Sulap Oli Bekas Jadi Solar, Pabrik di Panongan Terindikasi Kebal Hukum

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik yang terindikasi daur ulang oli bekas yang dijadikan solar di wilayah Panongan, Tangerang, Banten

Pabrik yang terindikasi daur ulang oli bekas yang dijadikan solar di wilayah Panongan, Tangerang, Banten

TANGERANG – Pabrik pengolahan bahan bakar minyak (BBM) yang menyulap oli bekas menjadi solar di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang diketahui milik PT. Beringin Petroleom Energy diduga sudah beroperasi selama dua belas tahun lamanya. Senin, 21/08/2023.

Kendati demikian, PT. Beringin Petroleom Energy ini terindikasi belum memiliki izin yang lengkap, pasalnya saat dikonfirmasi, pihak perusahaan enggan menunjukan dokumen perizinan yang telah dimilikinya.

Alasannya, karena Hendra yang tadinya orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab perusahaan mengenai kelengkapan perizinannya, menurut informasi yang didapat dirinya baru saja meninggal dunia, maka dari itu untuk saat ini kondisi perusahaan masih dalam masa transisi.

Dian, admin PT. Beringin Petroleom Energy saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa pabrik tempatnya bekerja tersebut memang produksi oli bekas yang diubah menjadi bio solar melalui proses penyulingan.

Dian membeberkan, biasanya perusahaan memasarkan solar hasil olahannya tersebut untuk bahan bakar Kapal.

“Kalau terkait izin bukan wewenang saya, saya hanya admin, tugasnya mencatat keluar masuk barang dan sebagainya, mengenai izin itu bisa ke bosnya langsung, atau ke pak lase saja, kita juga sudah koordinasi ke Polsek, Polres dan Polda, kalau memang ada yang salah kenapa enggak dari dulu saja ditutup,” bebernya.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-79 RI di Kecamatan Pakuhaji Berlangsung Khidmat dan Meriah

Namun ketika Awak Media meminta Dian untuk menghubungi pemilik perusahaan, dia ber-alasan bahwa bosnya sedang berada diluar kota.

Dijelaskan Dian, jika ingin ketemu bos dirinya harus laporan terlebih dahulu, karena bosnya datang ke pabrik hanya satu kali dalam sebulan.

“Beliau satu bulan sekali datang kesini, kalau untuk mengizinkan abang-abang masuk kedalam bukan wewenang saya, dan mengenai perusahaan ini sudah mendapat izin kok dari BPH Migas langsung,” paparnya.

Diwaktu bersamaan, nampak sebuah Armada Transporter yang sedang terparkir di area depan pabrik, rencananya Armada yang diduga bermuatan solar itu akan dikirim ke Surabaya.

Baca Juga :  Penderitaan Seorang Bocah 4 Tahun di Tangerang: Sering Dianiaya hingga Dikurung Tanpa Diberi Makan oleh Ibu Tiri

“Akan dikirim ke Surabaya, dalam sepuluh hari hasil produksi kami sekiranya 18 ton,” lanjut Dian.

Sedangkan yang diduga pengemudi truk tangki saat ditanya mengenai surat jalan dan isi muatannya, dia seperti ketakutan dan tak banyak berbicara.

“Enggak tau isinya apa, belum dikasih bang surat jalannya, ini baru selesai muat,” jawabnya dengan singkat.

Diminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH), dari POLRES hingga POLDA, khususnya POLSEK Panongan untuk segera menindak lanjuti PT. Beringin Petroleom Energy, karena pihaknya telah mencatut nama Instansi.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:35 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB