TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pelarian FP (38), pria terduga pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang caddy golf di Modern Golf Modernland, Kota Tangerang, akhirnya kandas. Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya yang jauh di luar pulau, yakni di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Penangkapan dramatis ini dilakukan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah kasus video penganiayaan tersebut sempat viral dan memicu kegeraman netizen di berbagai platform media sosial.
Kronologi & Motif: Berawal dari Cemburu Buta
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di kawasan Modern Golf Modernland.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik aksi brutal ini ternyata dipicu oleh api cemburu. Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, membeberkan detail mengejutkan di balik pertikaian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang,’” jelas AKP Iwan Heriestiawan.
Kalimat mesra tersebut rupanya didengar langsung oleh korban, yang bekerja sebagai caddy golf di lokasi dan diketahui memiliki ikatan pernikahan siri dengan tersangka. Tersulut emosi, korban pun menegur tersangka hingga memicu adu mulut hebat yang berujung pada tindakan penganiayaan fisik.
Polisi Tindak Tegas, Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Merespons keresahan publik di media sosial, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak dan menangkap pelaku di Lampung. Berdasarkan hasil gelar perkara, status FP kini telah resmi dinaikkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.
Beliau juga menambahkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah domestik atau pribadi.
“Persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan,” tambahnya.
Status Hukum Terkini
Saat ini, tersangka FP telah dijebloskan ke ruang tahanan dan masih menjalani pemeriksaan maraton di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(ceng)

Tinggalkan Balasan