TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Jagat publik kembali diguncang oleh aksi bersih-bersih korupsi skala besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua orang tersangka lainnya pada Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan ini dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, suasana di halaman Gedung Bundar mendadak tegang saat Dadan Hindayana keluar dengan tangan terikat dan mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung berwarna pink. Mantan pejabat tinggi tersebut tampak dikawal sangat ketat oleh tim penyidik Kejagung serta sejumlah personel TNI bersenjata lengkap menuju mobil tahanan.
Berbeda dari performa publiknya terdahulu, Dadan kini hanya bisa tertunduk lesu. Tak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulutnya saat diberondong pertanyaan oleh puluhan awak media yang telah mengepung area sterilisasi. Ia terus berjalan cepat menghindari sorotan kamera hingga pintu mobil tahanan ditutup rapat.
Penggeledahan Flash di Kantor Pusat BGN
Sebelum menetapkan status penahanan, tim penyidik Jampidsus Kejagung bergerak cepat melakukan penggeledahan mendalam di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Catatan Penyidikan: Penggeledahan dilakukan guna mengamankan sejumlah dokumen krusial, bukti digital, dan alat bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana atau penyimpangan dalam tubuh lembaga baru tersebut.
Kejagung Masih “Kunci” Detail Kasus
Hingga rilis ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat detail konstruksi perkara serta nominal kerugian negara yang diakibatkan. Korps Adhyaksa menegaskan bahwa proses pendalaman dan pengembangan kasus masih berjalan sangat dinamis.
- Status Hukum: Dadan Hindayana beserta dua orang lainnya resmi ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan agar tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
- Peran Tersangka: Penyidik belum merinci secara spesifik porsi dan peran masing-masing pihak yang ditahan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi berkala.
Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam netizen dan publik nasional, mengingat Badan Gizi Nasional merupakan lembaga krusial yang menyangkut hajat hidup dan program strategis kesejahteraan masyarakat. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih.(ceng

Tinggalkan Balasan