TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Aksi premanisme jalanan berkedok penagihan utang kembali memicu bentrokan berdarah. Dua anggota Satuan Brimob Polda Banten dilaporkan mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sejumlah debt collector (penagih utang).
Insiden mencekam ini terjadi di jalur padat Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6/2026) malam.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan bahwa pertumpahan darah ini dipicu oleh masalah penarikan paksa kendaraan bermotor di jalanan.
“Telah terjadi keributan antara personel Satbrimob Polda Banten dan kelompok debt collector yang berujung pada aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam,” tegas Yudha saat memberikan konfirmasi resmi, Rabu (3/6/2026).
Sabetan Senjata Tajam dan Cedera Parah
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula saat kawanan debt collector tersebut mencoba menghadang dan menarik paksa kendaraan milik salah satu anggota Brimob. Adu mulut dan cekcok pun tak terhindarkan, hingga akhirnya kelompok penagih utang tersebut nekat melakukan aksi anarkis menggunakan senjata tajam secara membabi buta.
Akibat pengeroyokan brutal tersebut, dua personel Brimob mengalami luka serius:
- Bripda Fajar Dwi (Anggota Satbrimob Polda Banten): Mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
- Bripda Ahmad Yani (Anggota Satbrimob Polda Banten): Mengalami pendarahan hebat pada bagian hidung dan kaki, serta menderita dislokasi pada bahu sebelah kiri. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dradjat Prawiranegara, Serang.
Publik Geram, Kepolisian Buru Pelaku
Kabar pengeroyokan terhadap aparat penegak hukum ini langsung menyebar cepat di jagat maya dan memicu kegeraman luar biasa dari netizen. Publik mengecam keras tindakan sewenang-wenang kelompok debt collector jalanan yang dinilai semakin berani dan tidak pandang bulu dalam melancarkan aksi kekerasan.
Pihak Polresta Serang Kota bersama Polda Banten kini tengah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan yang identitasnya telah dikantongi. Kepolisian menegaskan tidak akan menolerir aksi premanisme jalanan dalam bentuk apa pun dan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.(ceng)

Tinggalkan Balasan