Warung Sembako di Tangerang Diam-diam Nyambi Jualan Miras

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Miras

Illustrasi Miras

TANGERANG –  Warung sembako di kawasan Jalan H Mansyur, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, diam-diam jual minuman keras (miras) kepada pelanggannya. Polisi pun menyita puluhan botol miras siap jual di warung tersebut.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait warung sembako milik warga berinisial TLK yang kerap menjual miras.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik

Dia menerangkan, banyaknya pemuda yang berdatangan membelinya langsung, bahkan ada yang membeli dengan bungkusan plastik kiloan, untuk menyamarkan miras tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, berdasarkan laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras itu,” kata Dwi, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga :  Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kelapa Dua Membuat Terobosan

Lalu, saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Unit Reskrim, ditemukan 45 botol miras berbagai merek.

“Barang bukti ada 45 botol miras berikut pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Bogor dan Tangerang

Hasil dari pemeriksaan, toko tersebut ternyata sebelumnya juga pernah ditindak pada hari Jumat 23 Desember 2022.

Kala itu, petugas mengamankan 18 botol miras berbagai merk. Namun pelaku tidak jera dan tetap menjual lagi.

“Toko tersebut dilakukan penindakan, pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring),” katanya. 

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:01 WIB

Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB