ICW: Apakah Luhut Tak Senang Jika KPK Memberantas Korupsi?

Rabu, 21 Desember 2022 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ari Saputra

Foto: Ari Saputra

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak bagus untuk negara. Indonesia Coruption Watch (ICW) gagal paham dengan pernyataan Luhut.

“OTT merupakan salah satu cara KPK dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi, di luar mekanisme case building. Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).

ICW menilai OTT KPK berhasil menangkap banyak koruptor. Baik itu dari kalangan pejabat sampai dengan pihak swasta.

“Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta ke proses persidangan,” kata Kurnia.

Menurut Kurnia dari manfaat dan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup.

“Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” katanya.

Kurnia pun heran jika OTT dianggap memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia bisa menegakkan hukum dan melakukan OTT, maka citra Indonesia pun baik.

Baca Juga :  Pembangunan Ruang Laboratorium SDN  1 Ranca Kelapa Diduga Tak Sesuai RAB

“Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia,” ujarnya.

ICW mengungkit kejadian tahun 2013. Saat itu disebut Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.

“ICW meminta agar saudara Luhut membaca pemberitaan tahun 2013 lalu. Sebab, pada periode tersebut KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif,” katanya.

“Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang Ia utarakan,” katanya.

Pernyataan Luhut

Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Luhut kemudian bercerita dirinya diundang untuk diwawancarai salah satu media di London. Dia mengatakan Indonesia dipuji usai berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.

Baca Juga :  Tak Cuma Johnny Gerard Plate, Nasdem Sebut Ada Aktor Lain di Kasus Korupsi BTS

Di sana, dia menjelaskan Indonesia memiliki empat pilar dalam pembangunan. Dari keempat yang disampaikan itu, dia menyebut digitalisasi merupakan kunci kemajuan bangsa.

“Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.

Setelah itu, Luhut mengingatkan KPK jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan. Menurutnya, jika digitalisasi di Indonesia berjalan baik, tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem.

“Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau,” kata Luhut

“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” imbuhnya.

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Spil Dorong Netralitas Pemilu demi Peningkatan Kualitas Demokrasi
Diskusi Publik Universitas Brawijaya: Hukum di Indonesia Sedang Tidak Baik
Majelis Ulama Indonesia Minta Tindakan Tegas Kepolisian Terhadap Ormas Adat Pasukan Manguni
Memperingati Hari Guru Nasional 2023, Kemendikbud RI Rayakan Acara Puncak Bersama Jokowi dan Artis Indonesia
Ketua Timnas AMIN di Sumut, Edy Rahmayadi, Menyatakan: “Kita Menangkan”
Presiden Jokowi Memberhentikan Firli Bahuri dan Menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara
Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa
Penetapan Status Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL: Perspektif Kode Etik Jurnalis
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru