TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Gelombang kritik publik kembali menghantam DPRD Kota Tangerang. Di tengah belum tuntasnya berbagai polemik, kini muncul fakta baru yang memicu kemarahan warga: anggaran perjalanan dinas 2026 melonjak fantastis hingga Rp51,3 miliar.

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP per 18 April 2026 mencatat, pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang naik Rp12,9 miliar (sekitar 33%) dibanding tahun 2025 yang berada di angka Rp38,4 miliar.

Lonjakan ini langsung menuai sorotan tajam. Banyak pihak mempertanyakan urgensi kunjungan kerja di tengah seruan efisiensi anggaran daerah.

Anggaran Membengkak, Kepercayaan Publik Menyusut

Kenaikan signifikan ini dinilai semakin memperburuk citra DPRD yang sebelumnya sudah diguncang sejumlah kontroversi:

  • Dugaan penyelewengan tunjangan anggota DPRD 2025
    Laporan dari LBH Tangerang hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan.
  • Polemik tablet premium
    Pengadaan 50 unit tablet dengan total anggaran Rp858 juta (Rp17,16 juta/unit) dinilai berlebihan untuk kebutuhan administrasi dasar.

Publik pun mulai mempertanyakan: apakah anggaran besar ini benar untuk kinerja, atau sekadar formalitas perjalanan?

Aktivis: “Tanpa Transparansi, Ini Berpotensi Jadi Wisata Politik”

Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., melontarkan kritik keras. Menurutnya, angka Rp51,3 miliar tanpa kejelasan output kinerja berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

“Publik butuh bukti. Setiap rupiah harus berdampak nyata pada kualitas kerja legislatif, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegasnya.

Pejabat Bungkam, Spekulasi Makin Liar

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Saputra, belum memberikan tanggapan terkait:

  • Rincian agenda perjalanan dinas 2026
  • Spesifikasi dan urgensi tablet premium

Sikap bungkam ini justru memperkeruh suasana dan memperkuat dugaan publik soal minimnya transparansi.

Kontras dengan Eksekutif, DPRD Dapat “Rapor Merah”

Situasi ini semakin kontras dengan Pemerintah Kota Tangerang di jajaran eksekutif yang sebelumnya mendapat apresiasi dari KPK pada Desember 2025 atas kinerja pencegahan korupsi.

Kini, sorotan justru berbalik ke legislatif yang dinilai tertinggal dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Publik Menuntut Jawaban, Bukan Alasan

Dengan deretan isu yang belum tuntas, lonjakan anggaran ini menjadi pemicu baru ketidakpercayaan masyarakat.(ceng)