Proyek Tak Sesuai RAB, Camat, PPTK dan Pengawas Kecamatan Curug Terkesan Kurang Tegas

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek yang diduga dikerjakan dengan teknis langsung di tiban tanpa adanya pembongkaran terlebih dahulu pada paving blok sebelumnya

Proyek yang diduga dikerjakan dengan teknis langsung di tiban tanpa adanya pembongkaran terlebih dahulu pada paving blok sebelumnya

TANGERANG – Terkait dugaan proyek paving blok yang dikerjakan tidak sesuai RAB, PLT Camat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas Kecamatan Curug diduga menerima aliran dana gratifikasi dari kontraktor. 03/08/2023.

Bagaimana tidak, ketika mereka ditanya langkah apa yang diambil untuk menyikapi dugaan proyek paving blok yang dikerjakan tidak sesuai RAB, mereka seakan-akan enggan menanggapi, dan terkesan acuh, diam tanpa adanya tindakan tegas.

Pejabat yang kurang responsif terhadap pemberitaan serta informasi terkait adannya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor selayaknya patut untuk ditelusuri.

Sebagai pejabat publik, mereka harusnya lebih sigap dan tanggap atas laporan ataupun berita yang mengkritisi kinerja nya, kecuali diantara mereka terindikasi telah menerima suap atau gratifikasi, sehingga segala laporan yang menyangkut kecurangan dalam pengerjaan suatu proyek pasti mereka hiraukan.

Hal itu dapat terjadi, karena bobroknya sistem birokrasi yang tak kunjung dibenahi, tak sedikit terdengar kabar pejabat yang terseret kasus gratifikasi dugaan jual beli proyek, semoga saja pejabat di Kecamatan Curug tak seperti itu, entahlah.

Baca Juga :  Pemuda yang Tewas di Gubuk Jayanti Tangerang Diduga Dianiaya Gangster

Saat dikonfirmasi, PLT Camat Curug, Angga menyampaikan bahwa mengenai proyek paving blok yang dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri Jaya tersebut dirinya akan kroscek terlebih dahulu kepada PPTK dan Pengawas.

“Nanti saya akan kroscek ke PPTK dan Pengawas,” ujarnya melalui pesan Whattshapp.

Baca Juga :  Info Tangerang kota & Disney's Indonesia, Nonton Bareng 999 Followers

Sedangkan PPTK maupun Pengawas Kecamatan Curug saat dikonfirmasi kembali oleh Awak Media mereka enggan merespon, terkesan pemberitaan yang mengkritisi untuk membangun Kecamatan Curug ini, bagi mereka dianggap tidak penting.

Jadilah pejabat yang amanah dan selalu cepat tanggap dalam segala hal, apalagi menyangkut tentang kepentingan masyarakat.

“Kalau tak mau dikritik jangan jadi pejabat publik”

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari pihak Kecamatan Curug kepada CV. Putra Mandiri Jaya.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan
Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi
Tradisi Sedekah Laut Meriahkan Festival Pesisir, Ribuan Wisatawan Padati Tanjung Pasir dalam Perayaan Hari Jadi Tangerang ke-392
Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392
Jalan Tol Serpong-Balaraja Resmi Beroperasi, Gratis untuk Warga
Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang, BNN Amankan Ribuan Pil dan 11 Tersangka
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392

Berita Terbaru

Illustrasi.

Hukum & Kriminal

Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah

Selasa, 8 Okt 2024 - 02:25 WIB