Selama Ramadhan Jam Belajar SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto & artikel : website resmi Kabupaten Tangerang (tangkab.go.id)

Sumber foto & artikel : website resmi Kabupaten Tangerang (tangkab.go.id)

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengurangi jam belajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Dilansir dari laman resmi Tangkab.go.id, bahwa Kebijakan tentang pengurangan jam belajar tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/930 – Disdik Tangerang tentang Belajar Mengajar Selama Ramadhan tertanggal 21 Maret 2023.

Aturan tersebut merujuk beberapa poin mengenai pedoman pelaksanaan belajar mengajar di lingkup pendidikan, di antaranya pengurangan waktu belajar siswa selama Ramadhan selama 10 menit tiap mata pelajaran dari jadwal hari biasa.

“Melalui Surat edaran dari Disdik Kabupaten Tangerang, kami menetapkan jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan itu dikurangi paling banyak 10 menit,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Fahrudin. 

Ia mengatakan pengurangan jam belajar tersebut dikompensasikan dengan kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan secara intensif di lingkup sekolah, yang berlaku untuk seluruh peserta didik di sekolah negeri dan swasta, termasuk bagi peserta didik non-muslim.

“Satuan pendidikan agar menyusun program kegiatan bagi peserta didik Agama Islam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seperti tadarus, sholat berjamaah, pesantren kilat. Bagi peserta didik selain beragama Islam agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi satuan pendidikan,” katanya.

Baca Juga :  Viral! Pasangan Mesum Digerebek Warga di Kuburan Cina Cisoka Tangerang

Pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk menciptakan suasana khidmat dan religius sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

Selama pelaksanaan KBM pada Ramadhan, para peserta didik SD dan SMP untuk yang memiliki dua shift mulai masuk pukul 06.30 WIB dan bagi yang memiliki satu shift untuk menyesuaikan. 

“Untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan KBM dua shift masuk pagi mulai pukul 6.30 WIB untuk semua jenjang. Kecuali jenjang PAUD masuk mulai pukul 07.20 WIB. Selanjutnya untuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan siang itu mulai pukul 11.00 WIB untuk SD dan 11.30 WIB bagi SMP,” tuturnya.

Baca Juga :  SMKN 5 Mauk Gaduh, Guru Tak Izinkan Siswa/wi nya Pulang Sekolah Sebelum Jam 18.30

Untuk menyambut Idul Fitri 1444 H, ditetapkan libur mulai tanggal 17 April 2023 dan masuk kembali pada 29 April 2023.

“Untuk libur Idul Fitri mulai tanggal 17 – 29 April 2023. Sedangkan libur awal puasa itu tiga hari, satu hari sebelum puasa, dan dua hari pada awal puasa,” katanya.

(Diskominfo Kab.Tangerang/RP/nA)
Nomor : PR/192 -DISKOMINFO/III/2023

Berita Terkait

SMP Negeri 4 Curug Tingkatkan Dukungan pada Siswa Berkebutuhan Khusus Melalui Program Inklusi
Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kontroversi PPDB SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang: Siswa Tak Lolos Zonasi Diterima, Dugaan Manipulasi Sistem Terungkap!
Pemkot Tangerang Luncurkan Inisiatif Pendidikan Inovatif untuk Masa Depan Cerah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Taufik Hidayat Ingatkan 16.786 Honorer Banten: Abaikan Janji Manis Oknum, Proses PPPK Telah Dijamin
Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB
Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:00 WIB

SMP Negeri 4 Curug Tingkatkan Dukungan pada Siswa Berkebutuhan Khusus Melalui Program Inklusi

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:38 WIB

Kontroversi PPDB SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang: Siswa Tak Lolos Zonasi Diterima, Dugaan Manipulasi Sistem Terungkap!

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:21 WIB

Pemkot Tangerang Luncurkan Inisiatif Pendidikan Inovatif untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Berita Terbaru