TANGERANGNEWS.CO.ID, Pontianak | Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu, 26 Februari 2025. Mereka melaporkan pemilik akun media sosial bernama Riezky Kabah Nizar yang diduga menghina profesi guru.
Wakil Ketua PGRI Kalimantan Barat, Masturah M.Pd, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan karena akun tersebut dianggap menjatuhkan marwah guru seluruh Indonesia. “Marwah profesi guru adalah harga diri dan kehormatan yang dimiliki oleh guru sendiri, ini sangat menjatuhkan marwah kami,” tegas Masturah.

Ia menambahkan bahwa PGRI Kalbar meminta Polda Kalbar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta akun Riezky Kabah Nizar untuk mengklarifikasi pernyataannya di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Polda Kalbar. “Laporan sudah diterima, saat ini kita sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Bayu saat diwawancari via WhatsApp.
Dengan adanya laporan ini, PGRI Kalbar mengharapkan tindakan tegas dari pihak berwajib untuk melindungi marwah profesi guru di Indonesia.(PW)
Tinggalkan Balasan