Merasa Kebal Hukum, Diduga Galian C Ilegal di Tenjo Merusak Alam, APH Tutup Mata

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Alat berat sedang mengeruk tanah walaupun terlihat basah tidak perduli dengan sekitar lingkungan

Foto: Alat berat sedang mengeruk tanah walaupun terlihat basah tidak perduli dengan sekitar lingkungan

TANGERANGNEWS.CO.ID, Bogor | Dengan maraknya pembangunan infrastruktur dan property oleh pengembang perumahan maupun kawasan industri di wilayah Tangerang sangat berkembang pesat.

Oleh sebab itulah kebutuhan akan tanah urug meningkat drastis, kendati demikian segala cara pun dilakukan oleh segelintir orang demi mendapatkan tanah urug meski kebanyakan dari mereka menempuh jalan yang kurang baik.

Seperti indikasi tambang Galian C ilegal yang berada di Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diduga merusak alam dan ekosistem hutan. Rabu, 14/02/2024.

Bahkan, Aparatur Penegak Hukum (APH) Polisi Sektor (POLSEK) Tenjo diduga tutup mata akan keberadaan Galian C ilegal ini, terkesan para mafia tambang ini kebal oleh hukum, sehingga mereka dengan santainya beroperasi tanpa dibayang-bayangi sanksi pidana yang menjeratnya.

Besar kemungkinan para mafia tersebut diduga telah membungkam para Aparatur Penegak Hukum setempat dengan memberikan gratifikasi atau koordinasi, karena mereka tidak ditindak malah dibiarkan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Perumahan Saribumi Indah Gegerkan Warga

Saat dikonfirmasi, Dedi seorang oknum yang bertugas di Polsek Tenjo enggan memberikan tanggapannya terkait dugaan Tambang Galian C yang berada di wilayah hukumnya. 13/02.

Dengan sikap diamnya tersebut menjadi pertanyaan publik, dia sebagai APH mengapa tidak menindak para mafia tambang ilegal yang sudah jelas melanggar hukum, kira-kira ada apa dengannya, itu kan kewenangan dan tanggung jawabnya, biar publik yang menilai.

Sementara, Pengemudi Truk yang mengirim tanah urugan ke pembangunan perumahan di wilayah Tangerang membenarkan bahwa dirinya mendapatkan tanah itu dengan membelinya di Wilayah Tenjo, yaitu milik Jek dan Firman.

Baca Juga :  Sadis, Petugas Tembak Wanita Hamil di Tempat Parkir Hingga Tewas

“Dari Ciomas, punya Firman sama Jek, dapet upah gendong doang saya mah, yang beli urusan bos,” ungkapnya. 10/02.

Sedangkan Firman dan Jek saat dikonfirmasi diam seribu bahasa.

Sampai berita ini diterbitkan APH, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Tanggapan Cepat Kepolisian Terhadap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang
Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di Bank BJB oleh Kejati Banten
Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren Ditahan, Ibu dan Bayi Dalam Perawatan Intensif
Peluru Nyasar Tembus Mobil dan Lukai Pengemudi di Tangerang
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Kamis, 21 November 2024 - 11:21 WIB

Tanggapan Cepat Kepolisian Terhadap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Kamis, 7 November 2024 - 14:49 WIB

Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang

Kamis, 7 November 2024 - 09:56 WIB

Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di Bank BJB oleh Kejati Banten

Rabu, 6 November 2024 - 20:53 WIB

Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren Ditahan, Ibu dan Bayi Dalam Perawatan Intensif

Berita Terbaru