Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Gegerkan Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pemerkosaan (ist)

Illustrasi Pemerkosaan (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kejadian pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan Kabupaten Tangerang. Pelaku kali ini adalah seorang buruh harian berinisial WS. Peristiwa tragis ini terjadi setelah pelaku dan korban, berinisial NS, yang sudah saling kenal, berjanji untuk bertemu.

Pada Senin, 22 Januari 2024, pelaku menjemput korban di rumahnya. Namun, di pertengahan jalan, korban justru dibawa ke rumah pelaku di kawasan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  10 SMP di Kabupaten Tangerang Akan Diuji Coba Sistem Hybrid

Didi, kakak korban, menjelaskan, “Pengakuan adik saya, dia dibawa ke rumah pelaku. Sekitar pukul 08.30 WIB, di sana pelaku langsung memaksa adik saya untuk melakukan persetubuhan.”

Korban mencoba menolak dan melawan, tetapi pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti permintaannya. “Karena adanya ancaman, adik saya takut dan terpaksa menurutinya,” tambah Didi.

Kasus ini terungkap setelah korban memberi tahu keluarganya tentang kejadian tersebut. Keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke polisi.

Baca Juga :  Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Tangerang, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, membenarkan adanya laporan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa tragis ini.

“Ya, benar kita sudah terima laporan. Ini menjadi atensi kami, penyidik akan segera melakukan tahap penyelidikan,” tegasnya.(wld)

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:35 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB