TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anak, yang berusia satu hingga enam tahun, diketahui sebagai anak-anak Panca sendiri. Jasad mereka ditemukan di atas kasur di dalam kamar, sementara Panca ditemukan berusaha mengakhiri hidupnya di kamar mandi.
Ajun Komisaris Besar Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap ayah empat anak tersebut berdasarkan gelar perkara pada malam hari. “Gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P,” ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Desember 2023.
Pembunuhan terhadap empat anak oleh Panca terungkap setelah tetangga merasa terganggu oleh bau busuk dari dalam rumah kontrakan mereka pada Rabu lalu. Menurut pengakuan Panca, dia membunuh anak-anaknya satu per satu pada Minggu, 3 Desember 2023. Proses pembunuhan dilakukan dari anak yang paling muda hingga yang tertua, dengan cara menyekap mulut mereka. “Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ungkap Bintoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menemukan mayat keempat anak di kamar tidur dan menemukan Panca yang lemas dan terluka di kamar mandi. Selain itu, terdapat tulisan tangan berwarna merah darah di lantai dengan isi ‘Puas Bunda, tx for All.’ Motif Panca untuk menghabisi nyawa anak-anaknya belum dijelaskan secara rinci oleh polisi. Sehari sebelum pembunuhan, Panca juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu akibat kekerasan yang dialaminya.(wld)