Polisi Menetapkan Ayah Empat Anak Sebagai Tersangka Pembunuhan di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

i

Lokasi rumah pembunuhan jagakarsa Foto: MI / Adam Dwi

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap keempat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Keempat anak, yang berusia satu hingga enam tahun, diketahui sebagai anak-anak Panca sendiri. Jasad mereka ditemukan di atas kasur di dalam kamar, sementara Panca ditemukan berusaha mengakhiri hidupnya di kamar mandi.

Ajun Komisaris Besar Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap ayah empat anak tersebut berdasarkan gelar perkara pada malam hari. “Gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P,” ujar Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam, 8 Desember 2023.

Baca Juga :  Menteri Palestina Desak Kesepakatan Secepatnya, Tekankan Solusi Dua Negara

Pembunuhan terhadap empat anak oleh Panca terungkap setelah tetangga merasa terganggu oleh bau busuk dari dalam rumah kontrakan mereka pada Rabu lalu. Menurut pengakuan Panca, dia membunuh anak-anaknya satu per satu pada Minggu, 3 Desember 2023. Proses pembunuhan dilakukan dari anak yang paling muda hingga yang tertua, dengan cara menyekap mulut mereka. “Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ungkap Bintoro.

Polisi menemukan mayat keempat anak di kamar tidur dan menemukan Panca yang lemas dan terluka di kamar mandi. Selain itu, terdapat tulisan tangan berwarna merah darah di lantai dengan isi ‘Puas Bunda, tx for All.’ Motif Panca untuk menghabisi nyawa anak-anaknya belum dijelaskan secara rinci oleh polisi. Sehari sebelum pembunuhan, Panca juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, yang saat itu dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu akibat kekerasan yang dialaminya.(wld)

Berita Terkait

Heboh! Kepala Desa Kohod Diburu Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Viral
Penegakan Hukum Dipertanyakan: Kasus Pemalsuan Tersendat, Tiga Tersangka Belum Disidangkan Sejak 2023
ORMAS LMP Pertanyakan Surat Keputusan Pengesahan M. Arsyad Cannu Menjadi Ketua
Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:34 WIB

Heboh! Kepala Desa Kohod Diburu Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Viral

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:32 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan: Kasus Pemalsuan Tersendat, Tiga Tersangka Belum Disidangkan Sejak 2023

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:49 WIB

ORMAS LMP Pertanyakan Surat Keputusan Pengesahan M. Arsyad Cannu Menjadi Ketua

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Berita Terbaru