Tak Punya SIM, Murid SMKN 7 Kabupaten Tangerang Nekat Bawa Motor, Kepsek: Saya Bolehkan

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Terlihat Siswa yang sedang keluar dari area SMKN 7 Kabupaten Tangerang dengan mengendarai motor dan tak mengenakan helm (tangerangnews.co.id)

i

Foto : Terlihat Siswa yang sedang keluar dari area SMKN 7 Kabupaten Tangerang dengan mengendarai motor dan tak mengenakan helm (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Isman Kepala Sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) 7 Kabupaten Tangerang diduga memberikan izin untuk para siswa dan siswi membawa kendaraan ke sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 7 Kabupaten Tangerang, Isman mengatakan, bahwa mengenai siswa yang menggunakan kendaraan bermotor, itu diperbolehkan, karena area parkir di lingkungan sekolah itu masih cukup luas.

“Untuk lahan parkir di sekolah kami masih cukup luas,” jelas Isman melalui pesan whattshapp. Kamis, 02/04/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Isman, siswa-siswi di sekolahnya itu rata-rata sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Banyak Driver Banting Setir! Ojek Online Terancam Langka, Ini Penyebabnya

“Mereka rata-rata sudah memiliki SIM,” singkatnya.

Dari penelusuran Awak Media, banyak siswa-siswi di sekolah tersebut yang terindikasi belum memiliki SIM, bahkan mereka sering terlihat tidak menggunakan helm saat berkendara.

Perlu diketahui, bahwa berdasarkan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki (SIM) Surat Ijin Mengemudi.

kendati demikian, pada tempo lalu Isman pernah melarang kepada para siswa-siswi nya untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah .

Baca Juga :  Online Rasa Offline! PPDB SMA/SMK Banten "Transparansi" Hanya Slogan Belaka

“Saya sempat melarangnya, untuk tidak membawa kendaraan saat bersekolah, namun keesokan harinya para wali murid datang ke sekolah, untuk di perbolehkannya anak-anaknya membawa kendaraan, karena dengan alasan akses dari rumah ke sekolah sulit dijangkau kendaraan umum,” papar Isman.

Apapun alasannya, Pihak Sekolah telah mengizinkan anak-anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, apalagi masih banyak murid-murid yang tak memilki SIM.

Padahal, sekolah bisa mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada
para wali murid untuk tidak membiarkan putra-putri nya membawa kendaraan bermotor, demi keselamatan mereka.

Baca Juga :  Gugus 3 Cikupa Juara Umum FLS2N Tingkat Kabupaten Tangerang

Sangat disayangkan, sekolah tidak bisa memberikan ketegasan dan pemahaman kepada orang tua murid atas bahaya yang akan terjadi apabila seorang anak belum cukup umur membawa kendaraan di jalan raya.

Apakah pihak sekolah akan bertanggung jawab sepenuhnya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa mereka saat di jalanan, apakah pihaknya tidak berkaca dengan kasus yang sudah-sudah, bahwa banyaknya anak-anak dibawah umur, terutama anak sekolah yang meninggal sia-sia karena kecalakaan lalu lintas akibat kurangnya pengawasan dari orang tua maupun minimnya peraturan sekolah.

Berita Terkait

Tim Paskibra SMPN 1 Curug Mensukseskan Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Tangerang
Miris !! Siswa SMP 2 Negeri Legok, Diduga di Haruskan Membeli Buku LKS
SDN Malangnengah 3 Diduga Jual Aset Negara untuk Kepentingan Pribadi
Sekolah Unggulan VS Sekolah Bermutu
Gawat!!! Diduga Terjadi Kecurangan dan Pungli di SMAN 13 Kab.Tangerang
Luar Biasa !!! SMKN 12 Legok Kabupaten Tangerang Menerapkan Semi Ketarunaan
Takut Dipublikasi, Kepsek SDN Cimone 6 Ngumpet Berjam-Jam di Toilet
Pekan Pertama Masuk Sekolah, Ini 5 Pesan Penting Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Maret 2024 - 18:13 WIB

Tim Paskibra SMPN 1 Curug Mensukseskan Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Tangerang

Rabu, 30 Agustus 2023 - 03:05 WIB

Miris !! Siswa SMP 2 Negeri Legok, Diduga di Haruskan Membeli Buku LKS

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:46 WIB

SDN Malangnengah 3 Diduga Jual Aset Negara untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 13:10 WIB

Sekolah Unggulan VS Sekolah Bermutu

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:34 WIB

Gawat!!! Diduga Terjadi Kecurangan dan Pungli di SMAN 13 Kab.Tangerang

Berita Terbaru

Internasional

Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:55 WIB