TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan warga Tangerang Raya. Dua orang pelaku berhasil diringkus setelah aksi kejar-kejaran dramatis yang melibatkan patroli kepolisian dan kepungan warga.
Berawal dari Hilangnya 2 Motor di Kosambi
Operasi ini bermula dari laporan seorang warga berinisial ANI di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, yang kehilangan dua unit sepeda motor sekaligus di garasi rumahnya pada Kamis (9/4) dini hari. Tak main-main, kerugian korban ditaksir mencapai Rp47 juta.
Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, langsung memerintahkan tim opsnal untuk menyisir rekaman CCTV dan memetakan pergerakan para pelaku.
Aksi Pembuntutan Hingga Tangerang Selatan
Siasat pelaku akhirnya terbongkar pada Sabtu (25/4) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Tim opsnal yang sedang berpatroli di wilayah Cipondoh mencurigai empat pria yang berboncengan dengan tiga motor. Petugas melakukan pembuntutan (surveillance) jarak jauh melintasi perbatasan wilayah hingga ke Cisauk, Tangerang Selatan.
“Satu pelaku berinisial DP berhasil kami amankan di lokasi. Tiga lainnya sempat kabur, namun satu pelaku lagi berinisial AA akhirnya berhasil diamankan setelah diserahkan oleh warga kepada kami,” jelas AKBP Parikhesit.
Pengakuan Mencengangkan: 13 Motor dalam 4 Bulan
Berdasarkan hasil interogasi, komplotan ini ternyata bukan pemain baru. Rekam jejak kejahatan mereka sangat masif:
- Eksekutor (Pemetik): Mengaku telah menggasak 13 unit sepeda motor hanya dalam waktu empat bulan terakhir.
- Jaringan Roda Empat: Rekannya terlibat dalam pencurian mobil di belasan lokasi berbeda.
- Persenjataan: Dalam setiap aksinya, mereka selalu membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga yang berani memergoki mereka.
Polisi menyita barang bukti berupa dua unit Honda Vario, seperangkat kunci letter T, kunci magnet, kunci palsu, serta “senjata api” mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Kapolres: “Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan Jalanan!”
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penindakan tegas ini adalah pesan bagi para pelaku kejahatan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor. Pengungkapan ini adalah komitmen kami memberikan rasa aman. Seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk terus meningkatkan patroli dan menindak tegas jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas Kombes Jauhari.
Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Tim khusus masih diterjunkan untuk memburu anggota komplotan lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) guna membongkar jaringan penadah yang lebih luas.(ceng)

Tinggalkan Balasan