Polres Tangerang Akan Tindak Tegas Bagi Ormas yang Minta THR dengan Cara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Sumber Foto & Artikel : dok detikcom)

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha di wilayahnya. Pihaknya tidak mengizinkan adanya pemalakan.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga :  2.500 Remaja Putri di Sepatan Tangerang Diperiksa Anemia untuk Cegah Stunting


Zain mengatakan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberantas segala bentuk premanisme, termasuk pemerasan. Ia telah memerintahkan polsek jajaran segera bertindak tegas bila mendapat laporan pemerasan dari warga.

“Saya perintahkan untuk seluruh polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkapnya.

Lebih rinci, Zain mengatakan kepolisian juga membutuhkan peran masyarakat. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor.

Baca Juga :  Proyek Tak Sesuai RAB, Camat, PPTK dan Pengawas Kecamatan Curug Terkesan Kurang Tegas

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada polisi RW, ada bhabinkamtibmas, ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha bila mendapat intimidasi oleh kelompok yang meminta THR, dapat melapor ke command center Polres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan call center 110.

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru