Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tawuran pelajar. Foto: tribunnews.com

Ilustrasi tawuran pelajar. Foto: tribunnews.com

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 80 orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Rabu (15/2/2023) malam.

Puluhan remaja tersebut diamankan saat berkumpul di depan jam Gede Jasa, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan. awalnya anggota Polisi melakukan patroli kewilayahan, lalu mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di jam gede jasa, diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolres dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga :  Haji Ruddy Sanjaya Gelar Malam Puncak HUT RI Yang ke-79 di Stadion Vietkong

Kapolres juga menyebut, 80 orang pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga SMK berbeda yang ada di Kota Tangerang.

“Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam,” katanya.

Baca Juga :  Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, untuk didata dan dilakukan Pembinaan.

“Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” kata Kapolres.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru