TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Jeritan hati para pahlawan tanpa tanda jasa kembali menggema di gedung wakil rakyat. Sejumlah guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengadukan nasib kesejahteraan dan status kerja mereka yang hingga kini masih “terlupakan”, Rabu (13/5/2026).

​Kesenjangan mencolok antara guru di bawah naungan Kementerian Agama (Madrasah) dengan guru di bawah Dinas Pendidikan menjadi pemantik utama aduan ini. Mereka merasa dianaktirikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Gaji di Bawah Harga Liter BBM

​Fakta mengejutkan terungkap dalam audiensi tersebut. Ketua PGMM Kabupaten Tangerang, Nanan, mengungkapkan bahwa masih banyak tenaga pendidik madrasah swasta yang bertahan hidup dengan penghasilan yang jauh dari kata layak.

​”Guru madrasah ini ada yang gajinya Rp200 ribu, bahkan tadi ada yang mengungkapkan hanya Rp65 ribu per bulan,” ujar Nanan dengan nada getir.

​Angka ini dinilai sangat ironis di tengah tuntutan profesionalisme pendidik dan tingginya biaya hidup di wilayah penyangga ibu kota. Nanan menegaskan bahwa selama ini guru madrasah minim perhatian, sehingga kesejahteraan mereka seolah jalan di tempat.

DPRD Soroti Diskriminasi Status Kerja

​Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, mengakui adanya ketimpangan nyata. Menurutnya, kondisi guru madrasah berbanding terbalik dengan guru sekolah umum yang perlahan mulai terakomodasi melalui status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai paruh waktu.

​Merespons jeritan para guru tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk tidak tinggal diam. Langkah konkret segera disusun untuk mencari celah regulasi agar pemerintah daerah bisa turun tangan.

Langkah Strategis DPRD Kabupaten Tangerang:

  • Pemanggilan Pihak Terkait: Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
  • Intervensi APBD: Membahas skema bantuan melalui APBD Kabupaten Tangerang untuk guru madrasah.
  • Fokus Bantuan: Menitikberatkan pada pemberian insentif guru serta perbaikan sarana dan prasarana madrasah yang selama ini tertinggal.

​”Bagaimana APBD bisa mengintervensi madrasah. Entah dalam bentuk insentif guru maupun bantuan sarana dan prasarana,” tegas Muhammad Amud.

Harapan Baru bagi Madrasah

​Aduan PGMM ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebijakan pendidikan di Kabupaten Tangerang. Para guru berharap, janji DPRD untuk mengintervensi anggaran bukan sekadar angin lalu, melainkan wujud nyata pengakuan negara terhadap jasa guru madrasah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(ceng)