Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : tempo.co

Sumber : tempo.co

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendaftarkan 50 ribu lebih pegawai non ASN dan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan akan terlindungi.

Komitmen tersebut berbuah piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan Zainudin kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Pendopo Tangerang, Jumat, 23 Desember 2022.Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program dan perlindungan yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya dari petani kemudian nelayan ada pedagang asongan, ada pemulung yang kemudian dianggarkan di APBD untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka melindungi mereka dari hal- hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja,” ucapnya.

Bupati Zaki Iskandar meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini, tidak hanya akan membantu melindungi pekerja saat bekerja keras, tetapi juga kepada keluarga pekerja agar terbebas dari rasa cemas saat menunggu suami atau istrinya bekerja

Ia pun memastikan tahun depan ada lagi penambahan pekerja rentan yang didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan, selama enam bulan nanti kita sisir berdasarkan data. Kita cek data sampai detail yang kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak, ada penambahan jumlah dari 50 ribu, belum lagi pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN baik itu P3K maupun pekerja bantu yang ada, itu juga memang sudah tercover di kita.”

Baca Juga :  Mahasiswa di Tangerang Perkenalkan Virtual Reality Tour Ala Wisata Banten

Andie Megantara selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengatakan komitmen yang diperlihatkan Pemkab Kabupaten ini sejalan dengan apa yang dikehendaki Presiden yakni memberantas kemiskinan dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada seperti APBN dan APBD.

“Komitmen kami akan menjaga dan juga menata mana yang ranahnya kabupaten kota dan ini dilakukan agar tidak tumpang tindih, ada yang dapat ada enggak, jadi memang harus ditata dengan baik,” tuturnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin seusai memberikan penghargaan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemkab Tangerang dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah perangkat dari pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres No 2 tahun 2021,” kata dia.

Baca Juga :  Proyek Paving Blok yang Dikerjakan CV Karya Kemuning Lestari Diduga Mark Up Anggaran

Zainudin menyampaikan, saat ini segmen pekerja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pendekatan tersebut disebut kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan petani, nelayan, pemulung, ustadz/mubaligh dan pedagang. Zainudin juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan profesi sopir dan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia. 

Berita Terkait

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan
Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi
Tradisi Sedekah Laut Meriahkan Festival Pesisir, Ribuan Wisatawan Padati Tanjung Pasir dalam Perayaan Hari Jadi Tangerang ke-392
Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392
Jalan Tol Serpong-Balaraja Resmi Beroperasi, Gratis untuk Warga
Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang, BNN Amankan Ribuan Pil dan 11 Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392

Berita Terbaru

Illustrasi.

Hukum & Kriminal

Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah

Selasa, 8 Okt 2024 - 02:25 WIB