Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : tempo.co

Sumber : tempo.co

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mendaftarkan 50 ribu lebih pegawai non ASN dan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan akan terlindungi.

Komitmen tersebut berbuah piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan Zainudin kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Pendopo Tangerang, Jumat, 23 Desember 2022.Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, program dan perlindungan yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya dari petani kemudian nelayan ada pedagang asongan, ada pemulung yang kemudian dianggarkan di APBD untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka melindungi mereka dari hal- hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja,” ucapnya.

Bupati Zaki Iskandar meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini, tidak hanya akan membantu melindungi pekerja saat bekerja keras, tetapi juga kepada keluarga pekerja agar terbebas dari rasa cemas saat menunggu suami atau istrinya bekerja

Ia pun memastikan tahun depan ada lagi penambahan pekerja rentan yang didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan, selama enam bulan nanti kita sisir berdasarkan data. Kita cek data sampai detail yang kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak, ada penambahan jumlah dari 50 ribu, belum lagi pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN baik itu P3K maupun pekerja bantu yang ada, itu juga memang sudah tercover di kita.”

Baca Juga :  Tangerang Baru "Diguyur" Hujan Langsung Banjir

Andie Megantara selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK mengatakan komitmen yang diperlihatkan Pemkab Kabupaten ini sejalan dengan apa yang dikehendaki Presiden yakni memberantas kemiskinan dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada seperti APBN dan APBD.

“Komitmen kami akan menjaga dan juga menata mana yang ranahnya kabupaten kota dan ini dilakukan agar tidak tumpang tindih, ada yang dapat ada enggak, jadi memang harus ditata dengan baik,” tuturnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin seusai memberikan penghargaan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemkab Tangerang dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah perangkat dari pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres No 2 tahun 2021,” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peran 3 Pembunuh Remaja dengan Leher Terjerat di BSD

Zainudin menyampaikan, saat ini segmen pekerja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pendekatan tersebut disebut kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta kepada perwakilan petani, nelayan, pemulung, ustadz/mubaligh dan pedagang. Zainudin juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dengan profesi sopir dan pembantu rumah tangga yang meninggal dunia. 

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru