TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Fenomena menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di sekitar Pasar Anyar Tangerang kian memicu sorotan publik. Lapak-lapak yang memakan badan jalan tampak beroperasi bebas, siang hingga malam, seolah tanpa pengawasan—padahal lokasinya hanya sepelemparan batu dari Kantor Kecamatan Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam: mengapa pelanggaran yang begitu kasat mata justru terkesan dibiarkan?

“Penertiban Hanya Formalitas?”

Seorang pemerhati pasar, Ayub, menyebut langkah aparat selama ini tidak memberikan dampak nyata.

“Jangan hanya buang energi. Penertiban seperti formalitas. Padahal pedagang di luar sebenarnya mau diarahkan masuk ke dalam pasar,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan soal sulitnya penataan, melainkan kurangnya ketegasan dari pihak berwenang.

Efek Domino: Pedagang Dalam Ikut “Hijrah” ke Jalan

Ironisnya, kondisi ini justru memukul pedagang resmi yang berjualan di dalam pasar. Sepinya pembeli membuat mereka memilih ikut berjualan di luar demi bertahan.

“Yang di dalam pasar akhirnya ikut keluar. Karena di luar lebih ramai,” ungkap Ayub.

Fenomena ini menciptakan efek domino—semakin banyak PKL di luar, semakin sepi aktivitas di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah.

Razia Datang, PKL “Menghilang”… Lalu Kembali Lagi

Penertiban yang dilakukan aparat disebut tidak berkelanjutan. Saat razia berlangsung, pedagang menutup lapak. Namun setelah petugas pergi, aktivitas kembali normal.

“Kalau ada operasi, tutup. Tapi setelah petugas pergi, buka lagi. Seolah hanya disisir sekilas lalu ditinggal,” bebernya.

Solusi Sederhana, Tapi Tak Kunjung Dilakukan

Ayub mengungkapkan bahwa para pedagang sebenarnya tidak menolak jika dipindahkan ke dalam pasar—bahkan siap jika ditata secara bersama.

Ia juga mengusulkan pembentukan posko pemantauan agar pengawasan berjalan konsisten, namun hingga kini belum terealisasi.

Publik Menunggu Ketegasan

Dengan kondisi yang terus berulang, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah Kota Tangerang.

Apakah penataan PKL akan terus menjadi rutinitas tanpa hasil, atau ada gebrakan tegas untuk mengembalikan fungsi jalan dan menghidupkan kembali Pasar Anyar?

Satu hal yang pasti, jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini bukan hanya soal ketertiban—tetapi juga menyangkut keadilan bagi para pedagang yang patuh aturan.(ceng)