TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Dalam perkembangan dramatis yang mengejutkan, Arsin bin Asip, Kepala Desa Kohod, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka utama dalam skandal pemalsuan surat terkait lahan ilegal di perairan utara Tangerang.

Arsin, yang datang sekitar pukul 13.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, tampak berusaha mengecoh wartawan yang telah menunggu sejak pagi. Berjalan lunglai di belakang tim hukumnya, Arsin tampil dengan topi dan jaket hitam serta masker putih yang menutupi wajahnya, mencoba menghindari sorotan publik.

Kehadiran Arsin menambah panas suasana, terlebih ketika Yunihar hanya berkomentar singkat, “Bahwa hari ini kami hadir di sini kooperatif ya,” tanpa menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penahanan kliennya.

Skandal ini semakin menggemparkan setelah Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim mengungkapkan bahwa Arsin bersama tiga tersangka lainnya, termasuk Sekretaris Desa Ujang Karta, serta pihak ketiga Septian Prasetyo dan Chandra Eka AW, diduga memalsukan berbagai dokumen penting sejak Desember 2023 hingga November 2024. Dokumen yang dipalsukan meliputi girik, surat pernyataan tanah, hingga surat kuasa pengurusan sertifikat.

Kasus ini mengundang perhatian luas, tidak hanya karena implikasi hukum yang serius, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat lokal, terutama terkait peningkatan pendapatan nelayan pasca pencabutan pagar laut ilegal.(PW)