TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kejadian mengejutkan datang dari Desa Kohod, Tangerang. Kepala Desa, Arsin, kini menjadi buruan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus penerbitan izin pagar laut yang menghebohkan publik. Kasus ini viral setelah izin tersebut diduga diterbitkan secara tidak sah.
Arsin, yang sebelumnya telah dipanggil Bareskrim Polri, mangkir dari panggilan pertama. Kini, perhatian publik terfokus pada panggilan kedua yang dijadwalkan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menyangkut penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) untuk pagar laut di perairan Tangerang, yang memicu pertanyaan besar tentang penyalahgunaan wewenang. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa perkara ini telah resmi masuk tahap penyidikan.
“Hasil gelar perkara memastikan status kasus ini ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Brigjen Trunoyudo. Arsin diharapkan segera memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(red)
Tinggalkan Balasan