TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam operasi besar-besaran, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor serta rumah Kepala Desa (Kades) Kohod di Kabupaten Tangerang terkait skandal pagar laut. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, menandai langkah tegas penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan, “Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji.” Sebanyak 20 personel dikerahkan, dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing menyisir kantor Desa Kohod dan kediaman Kades Arsin serta Sekretaris Desa.

Operasi ini juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas polsek setempat, memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Dua penjaga kantor desa tampak mengikuti prosedur saat penyidik memberikan informasi sebelum memulai penggeledahan.

Lebih jauh, penyidik Bareskrim memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod di Polsek Pakuhaji terkait dugaan penyalahgunaan dokumen SHGB/SHM. Mereka diminta menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) sebelum meninggalkan kantor polisi.

Langkah ini menggemparkan publik dan menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani dugaan korupsi yang mencoreng integritas pemerintahan lokal. Penyitaan dokumen penting diharapkan dapat mengungkap lebih dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat.(PW)