TANGERANGNEWS.CO.ID, Cikupa | Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) Telaga Bestari di Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa. Sidak ini dilakukan untuk menginvestigasi penyebab mesin pengolah sampah bernilai fantastis yang tak kunjung beroperasi sejak disalurkan.

Investasi Miliaran Rupiah yang Terhambat Listrik

Mesin pengolah sampah tersebut merupakan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang dibeli pada tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 3.604.193.310. Namun, alat canggih yang bersumber dari APBD ini ditemukan mangkrak selama berbulan-bulan.

Dalam sidaknya, Ustur Ubadi menemukan bahwa kendala utama operasional adalah kurangnya pasokan daya listrik.

“Ditemukan memang mesin ini belum bisa beroperasi karena butuh daya listrik besar. Untuk pengadaan gardu listrik sudah diajukan ke PLN,” ungkap Ustur di lokasi.

Kritik Tajam terhadap Perencanaan dan Pembagian Peran

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa masalah sampah di Kabupaten Tangerang membutuhkan perencanaan yang lebih mumpuni dan tidak bisa hanya dibebankan pada satu titik, seperti pihak desa atau TPS 3R yang kapasitasnya terbatas.

Ustur Ubadi menyoroti beberapa poin krusial untuk memperbaiki sistem:

  • Penguatan Ekosistem: Pengelolaan sampah harus ditangani secara menyeluruh mulai dari masyarakat, TPS, hingga pemerintah kabupaten.
  • Pembagian Tugas yang Jelas: Masyarakat bertugas memilah sampah dari sumber, TPS 3R fokus pada pengolahan awal, dan TPA Kabupaten menangani residu lanjutan.
  • Kolaborasi Antar-Dinas: Perlu peran aktif dinas lain, seperti Dinas Pertanian untuk membantu memastikan distribusi kompos hasil olahan TPS 3R.

Solusi Berkelanjutan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Politikus yang telah menjabat selama dua periode ini mengajak seluruh pihak untuk berhenti saling mengandalkan dan mulai mengambil peran aktif.

“Masalah sampah ini tanggung jawab bersama. Harus ada kolaborasi dan pembagian tugas yang jelas, agar bisa diselesaikan secara berkelanjutan,” pungkas Ustur menutup sidaknya.(ceng)