TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang digelar Senin (21/4) terkait penandatanganan kesepakatan Bupati dan DPRD pada Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 berlangsung dengan suasana yang mengejutkan. Paripurna yang seharusnya menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tangerang selama lima tahun ke depan nampak sepi dan kurang semarak.

Dari total 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, hanya 25 anggota dan 2 pimpinan yang hadir dalam rapat tersebut. Sejumlah kursi wakil rakyat terlihat kosong, bahkan kursi untuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang juga banyak yang tidak terisi. Hanya beberapa pejabat OPD saja yang tampak hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan Pasal 107 ayat 1 dan 2 Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, Amud tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah anggota yang hadir dari 55 anggota DPRD tersebut.

“Sidang paripurna telah memenuhi syarat dan dibuka untuk dimulai,” ujar Amud saat membuka rapat paripurna.

Ketika dikonfirmasi terkait ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD pada rapat yang dianggap sangat penting ini, Amud mengaku akan melakukan pengecekan ulang ke masing-masing fraksi karena surat undangan paripurna sudah disampaikan sebelumnya.

“Kita akan kroscek ke masing-masing fraksi karena surat undangan sudah disampaikan kepada mereka,” tambahnya usai rapat.

Kondisi minimnya kehadiran anggota DPRD dan pejabat OPD dalam paripurna RPJMD ini menimbulkan banyak pertanyaan publik terkait komitmen dan keseriusan wakil rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan pembangunan daerah.(red)