TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan dini terkait penyimpangan dalam sistem pencairan APBDes 2024. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat mengaku telah memperingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) serta para Kepala Desa mengenai potensi masalah tersebut. Namun, banyak temuan dalam audit internal yang diabaikan, hingga akhirnya menimbulkan permasalahan.

“Oh kalau kecolongan sih, Inspektorat tidak kecolongan sebetulnya mah,” ujar Tini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I di gedung DPRD, Senin.

Tini menolak disalahkan dan menekankan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dengan baik melalui pembinaan berkelanjutan kepada perangkat desa. Namun, ia menyoroti bahwa faktor manusia, terutama para Kepala Desa, menjadi kendala utama. “Ya itu kembali lagi ke faktor manusia, kita kan sudah mengingatkan. Banyaklah temuan soal dana desa,” jelasnya.

Tini menambahkan, “Ini bukan kecolongan bagi Inspektorat ya. Tapi, Kepala Desanya yang SDM-nya yang tadi. Karena ada kesempatan menyimpang ya berbuatlah.”

Ia berjanji akan meningkatkan intensitas pembinaan. “Kita akan lebih masif lagi melakukan pembinaan ke kecamatan, lalu nanti ke desa,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, memilih bungkam soal penggeledahan kantornya oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tangerang. Penggeledahan berlangsung selama lima jam, dari pukul 10:00 hingga 15:00 WIB.

“Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh kejaksaan,” ujar Yayat singkat.

Yayat juga enggan memberikan rincian terkait jumlah desa yang diduga terlibat dalam penyimpangan APBDes 2024, dengan menegaskan sikap menghormati proses hukum yang berjalan. “Sekali lagi, kami menghormati proses hukum yang sedang ditegakkan Kejaksaan,” pungkasnya.(PW)