Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kontroversi kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memasuki babak baru. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, menegaskan bahwa Hendri Ch Bangun (HCB) bukan lagi Ketua Umum yang sah berdasarkan SK Kemenkumham dan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB).

Helmi Burman menyatakan bahwa pernyataan HCB mengenai keabsahan pengurus PWI Pusat hanya memperjelas alasan pemecatannya. “Dewan Kehormatan yang sesuai dengan SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024 adalah Sasongko,” ujar Helmi. Ia menambahkan, “Dengan begitu, keputusan tentang pemecatan HCB dan pengangkatan Plt. Ketua Umum PWI untuk pelaksanaan KLB adalah sah dan semua keputusan KLB mutlak berlaku.”

Baca Juga :  Kriminalisasi Media dan Wartawan Dijerat UU ITE Soal Pemberitaan Pelaku Gunakan Nopol Dinas Polri

Selain itu, Helmi juga mengangkat isu penggunaan anggaran FH BUMN, menantang HCB untuk mempublikasikan hasil audit. “Kami minta hasil audit editor publik dipublish, apakah HCB berani? Menurut bacaan kami, hasil audit menunjukkan selisih dalam pelaksanaan UKW di sepuluh provinsi,” papar Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, juga mempertegas bahwa semua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. “Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditandatanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,” tegas Sasongko.

Baca Juga :  Lebihi Target Prapenjualan Tahun Lalu, BSD Berhasil Kantongi 6,75 Trilliun

Sasongko juga menegaskan bahwa keputusan DK PWI itu telah diperkuat dalam Sidang Pleno KLB PWI yang diadakan di Jakarta pada 18 hingga 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028. Sasongko mengingatkan kepada wartawan di daerah atau yang di pusat yang menerima SK caretaker dari HCB untuk menolak dan tidak mengikutinya, mengingat hal tersebut melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Peluncuran Starlink oleh Presiden Jokowi dan Elon Musk di Bali

“Ada potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan yang bersedia menerima SK Caretaker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat,” kata Sasongko, menambahkan bahwa akan ada sanksi organisatoris bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB.

Konflik internal ini membawa dampak signifikan terhadap struktural dan operasional PWI, menunggu resolusi yang diharapkan dapat memulihkan unitas dan integritas organisasi.(red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Presiden Joko Widodo di Solo
Google Rayakan Ulang Tahun ke-94 Abdullah Totong Mahmud dengan Doodle Spesial
Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran
Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada
Sidang Kabinet Paripurna di IKN Akan Bahas Evaluasi dan Transisi Pemerintahan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Presiden Joko Widodo di Solo

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Google Rayakan Ulang Tahun ke-94 Abdullah Totong Mahmud dengan Doodle Spesial

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran

Selasa, 3 September 2024 - 23:36 WIB

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Berita Terbaru

Figur

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Senin, 4 Nov 2024 - 19:27 WIB