TANGERANGNEWS.CO.ID, Kota Tangerang | Gudang bekas jual mie aceh yang sudah tidak beroperasi, di grebek Polres Metro Tangerang Kota diduga menjadi tempat penyimpanan obat golongan G dan dua orang diamankan. Sabtu, 24/01/2026.‎‎

Sekitar pukul 01.45 dini hari, Polres Metro Tangerang Kota mendatangi gudang kosong bekas jual mie aceh, diduga hasil pengembangan yang sebelumnya sudah ada yang di amankan.‎‎

Tim 3 Polres Metro Tangerang Kota yang di komandoi oleh Kepala Sub Unit Satuan Narkoba (Kasubnit Sat Narkoba) mendapatkan barang bukti obat golongan G satu kantong plastik hitam yang berjumlah kurang lebih 100 butir dan mengamankan dua orang pelaku.

‎‎D, salah satu tim 3 Polres Metro Tangerang Kota saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengembangan tersebut.‎‎

“Saya mah bukan perwira bang, nanti Abang tanya aja langsung sama perwiranya, beliau lagi ada didalam ko,”ujarnya.

‎‎Kasubnit Sat Narkoba saat dikonfirmasi ia hanya berbicara singkat.

‎‎”Nanti Abang ke kantor saja, soalnya masih tahap Lidik,”ucapnya singkat.‎‎

saat berita ini diterbitkan Kapolres Metro Tangerang Kota belum dapat dikonfirmasi.‎‎(Ceng)