TANGERANGNEWS.CO.ID, Kota Tangerang | Gudang bekas jual mie aceh yang sudah tidak beroperasi, di grebek Polres Metro Tangerang Kota diduga menjadi tempat penyimpanan obat golongan G dan dua orang diamankan. Sabtu, 24/01/2026.
Sekitar pukul 01.45 dini hari, Polres Metro Tangerang Kota mendatangi gudang kosong bekas jual mie aceh, diduga hasil pengembangan yang sebelumnya sudah ada yang di amankan.
Tim 3 Polres Metro Tangerang Kota yang di komandoi oleh Kepala Sub Unit Satuan Narkoba (Kasubnit Sat Narkoba) mendapatkan barang bukti obat golongan G satu kantong plastik hitam yang berjumlah kurang lebih 100 butir dan mengamankan dua orang pelaku.
D, salah satu tim 3 Polres Metro Tangerang Kota saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengembangan tersebut.
“Saya mah bukan perwira bang, nanti Abang tanya aja langsung sama perwiranya, beliau lagi ada didalam ko,”ujarnya.
Kasubnit Sat Narkoba saat dikonfirmasi ia hanya berbicara singkat.
”Nanti Abang ke kantor saja, soalnya masih tahap Lidik,”ucapnya singkat.
saat berita ini diterbitkan Kapolres Metro Tangerang Kota belum dapat dikonfirmasi.(Ceng)

Tinggalkan Balasan