TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Provinsi Banten kini menduduki posisi salah satu provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, hampir 2000 kasus perceraian tercatat di Pengadilan Agama Kota Tangerang sejak awal tahun hingga Juli 2024. Mayoritas kasus perceraian ini dipicu oleh permasalahan serius dalam rumah tangga yang berhubungan dengan judi online dan pinjaman online (Pinjol).
Badrudin, Humas Pengadilan Agama Kota Tangerang, mengungkapkan pada konferensi pers hari Jumat, 19 Juli 2024, bahwa “Dari januari hingga juli, perceraian di atas 1900 kasus. Penyebab alasan perceraian mayoritasnya adalah permasalahan judi online.”

Lebih lanjut, Badrudin menambahkan bahwa judi online (Judol) dan Pinjol menjadi pemicu utama perselisihan dalam rumah tangga yang berujung pada gugatan perceraian. “Penyebab pertengkaran suami istri di dalam rumah tangga itu karena judi online dan pinjaman online, kemudian melakukan gugatan perceraian,” tambahnya.
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Judi online dan Pinjol, yang semakin mudah diakses melalui platform digital, telah menyulitkan banyak keluarga. Situasi ini memicu pertengkaran dan ketidakstabilan finansial yang pada akhirnya meruntuhkan fondasi rumah tangga.
Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan instansi terkait sedang mengupayakan beberapa langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif dari judi online dan Pinjol. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi finansial untuk menghindari jerat utang yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Dengan adanya kasus perceraian yang terus meningkat, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan solusi yang dapat mengurangi permasalahan ini, demi keutuhan keluarga di Indonesia.(red)
Tinggalkan Balasan