TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Isu murid titipan semakin menjadi sorotan di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang, Banten. Dugaan penerimaan murid dengan imbalan uang telah menciptakan kegaduhan di masyarakat dan memicu kekhawatiran serius dalam dunia pendidikan Indonesia.

Kontroversi ini mencuat ketika Suedih (40), seorang wali murid dari Sepatan Induk, mengungkapkan kekecewaannya setelah anaknya gagal diterima melalui jalur zonasi dan prestasi. Suedih mengklaim bahwa saat mencoba mengusahakan penerimaan anaknya melalui komite sekolah, ia dihadapkan pada permintaan uang sebesar 5 juta rupiah.

“Saya tidak mampu dan tidak memiliki uang sebesar itu. Akhirnya saya menolak permintaan oknum tersebut,” ungkap Suedih pada Kamis (25/7/2024).

Suedih berharap anaknya dapat diterima di sekolah negeri, mengingat kondisi keuangan keluarganya yang tidak memungkinkan untuk membiayai pendidikan di sekolah swasta. “Sekolah negeri itu gratis, tidak ada biaya sekolah,” harap Suedih.

Upaya konfirmasi dengan salah satu anggota komite sekolah, Ijul Muluk, belum membuahkan hasil karena beliau tidak merespons panggilan via WhatsApp.

Menanggapi situasi ini, Bibing Sudarman, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang, menyatakan keprihatinannya. “Komite sekolah seharusnya adalah praktisi yang peduli pendidikan. Ini bukan hanya soal PPDB, tapi tentang integritas dan tanggung jawab moral,” tegas Bibing.

Dia juga menyerukan agar kebenaran dari kasus ini diungkap secara publik. “Publikasikan saja semua fakta yang ada di lapangan,” ujarnya tegas.

Kasus ini membuka mata banyak pihak terhadap perlunya transparansi dan keadilan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta menegaskan kembali pentingnya integritas dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.(red)