TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten mengungkapkan sejumlah kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025. Kecurangan ini mencakup adanya siswa siluman, manipulasi data jarak sekolah, serta penggunaan data perpindahan orang tua dan prestasi palsu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh timnya ke beberapa sekolah, ditemukan banyak peserta didik baru yang diterima melalui jalur tidak resmi. “Salah satu sekolah bahkan menerima sebanyak 114 siswa tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Teknologi, dan Riset,” ungkap Fadli.
Menurut Fadli, alasan yang diberikan oleh pihak sekolah adalah ‘kebutuhan masyarakat di wilayah’, yang dinilainya tidak masuk akal dan justru merusak integritas proses pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Fadli menyatakan bahwa kecurangan ini mencerminkan sistem pengawasan yang lemah di beberapa sekolah, yang memungkinkan manipulasi data hingga mencapai ratusan kasus. “Setiap sekolah seharusnya secara sistemik mengunci kuota siswa yang diterima melalui PPDB, sehingga tidak ada celah bagi siswa baru di luar seleksi jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi,” tambahnya.
Ditambahkan juga oleh Fadli bahwa tidak hanya siswa siluman, ada isu lain yang berkembang seperti keterlambatan penyusunan petunjuk teknis, kurangnya transparansi pengisian kursi kosong, penambahan daya tampung, serta praktik siswa titipan dan jual beli kursi.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bayuni, belum memberikan komentar atau tanggapan resmi terhadap temuan ini hingga berita ini dirilis.
Ombudsman Banten berkomitmen untuk terus memonitor dan mendorong pelaksanaan PPDB yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami akan terus mendalamkan penyelidikan ini untuk mendapatkan kesimpulan yang tepat dan mencari solusi perbaikan untuk tahun-tahun mendatang,” tutup Fadli.
Temuan ini diharapkan dapat menjadi titik balik untuk perbaikan sistem PPDB di masa depan, agar proses pendidikan di Indonesia dapat berjalan lebih adil dan transparan.(red)