TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis berinisial ED (20) di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada tahun 2016, hingga kini masih belum terungkap. Pihak keluarga korban meminta polisi untuk membuka kembali penyelidikan kasus tersebut lantaran adanya dugaan kejanggalan dalam proses penanganannya.

Korban ED, yang bekerja sebagai karyawan Indomaret di daerah Tangerang, merupakan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Ia ditemukan tewas dengan luka tusukan benda tajam di bagian ketiak kanannya. Jasad ED ditemukan tergeletak di lantai luar Indomaret Kampung Wates, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluknaga.

Kuasa hukum keluarga korban, Sukmaringgit, menyayangkan bahwa sejak tahun 2016 hingga 2024, kasus ini belum juga terungkap dan pelakunya belum tertangkap. Sukmaringgit meminta Polsek Teluknaga untuk mengungkap kembali kasus kematian ED yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.

“Kami meminta polisi untuk mengungkap kembali kasus yang terjadi pada tahun 2016, karena klien kami sangat membutuhkan keadilan dan kepastian hukum dari polisi,” ujar Sukmaringgit di kediaman korban, Selasa (22/7/2024).

Sukmaringgit juga mendorong Polsek Teluknaga untuk terus mengusut dugaan pembunuhan ini yang sampai saat ini masih menjadi misteri. Ia menduga kasus ini penuh dengan keanehan selama proses penanganannya.

“Jadi pada dasarnya, kami tim kuasa hukum ibu korban meminta polisi serius untuk mengungkap kasus ini, karena menurut analisa tim kami, ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses penanganannya,” terangnya.

Sukmaringgit menyatakan bahwa dirinya bersama rekan akan segera mengunjungi Polsek Teluknaga untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak kliennya.

“Kami secepatnya akan datang ke Polsek Teluknaga, kami akan menanyakan sejauh mana perkembangan dan progres kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Teluknaga IPTU Zainal Arifin mengaku pihaknya akan melakukan proses gelar perkara awal untuk mengetahui kendala-kendala yang selama ini menghambat pengungkapan kasus tersebut.

“Kita mau gelar, kita ke kantor kita bedah bareng-bareng, kan tujuan kita untuk mengungkap kasusnya. Orang tua korban dan kuasa hukumnya nanti datang, biar kita sama-sama mengungkap,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan harapan besar bagi keluarga korban agar keadilan dapat segera ditegakkan. Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja lebih maksimal dalam mengungkap kasus yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.(wld)