Diskusi Strategis Serikat Pekerja Banten Tolak UU P2SK dan PP Tapera

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang |Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang. FGD ini bertujuan untuk memformulasikan penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A, Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten dan Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, menegaskan bahwa penolakan terhadap UU P2SK dan PP Tapera adalah keputusan bersama yang dihasilkan dari diskusi intensif. “Kami, buruh se-Banten, menolak UU P2SK karena undang-undang tersebut sangat merugikan para tenaga kerja, khususnya peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Napi Lapas Tangerang Pegang Kendali Pengiriman Ganja Jaringan Nasional

Dedi juga menyoroti PP No. 21/2024 tentang Tapera yang dianggap memberatkan buruh karena mensyaratkan iuran sebesar 2.5% setiap bulan. “Peraturan ini lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat, mengingat uang buruh akan terkumpul hingga usia 58 tahun, sementara saat ini kehidupan buruh sudah cukup sulit dengan kenaikan upah yang minim,” tambahnya.

Dalam situasi ini, Dedi mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemerintah terus mengabaikan kepentingan buruh. “Jika pemerintah tidak menghentikan penindasan terhadap buruh, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk menolak dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” tegasnya.

Sementara itu, Afif Johan, S.T., S.H., M.H., anggota LKS Tripartit Provinsi Banten, menekankan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. “Jaminan Kesejahteraan Sosial adalah komitmen nasional yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai ‘state obligation’, penyelenggaraannya harus diutamakan untuk kepentingan seluruh rakyat, khususnya yang kurang mampu,” ucap Afif.

Baca Juga :  Antusiasme di SMA & SMK PGRI 109: Peluncuran 'Hoola Corner' Ciptakan Gebrakan Kuliner

FGD ini juga membahas persiapan langkah-langkah strategis sebelum pemberlakuan regulasi turunan dari UU P2SK, serta menyusun kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap pekerja. Serikat pekerja berharap pemerintah dapat mendengarkan suara mereka dan berdialog untuk mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Pilkada Kota Tangerang 2024 Selesai Satu Putaran, Tidak Ada Dua Putaran Seperti Jakarta
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Selasa, 26 November 2024 - 12:10 WIB

Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan.(kominfo kota tangerang)

Tangerang

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Senin, 2 Des 2024 - 07:57 WIB