Konflik Berujung Tragedi: Tawuran Antar Remaja di Magelang Berakhir Dengan Penusukan

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku tawuran di Magelang.(ist)

Tersangka pelaku tawuran di Magelang.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Magelamg | Seorang remaja berusia 17 tahun, yang hanya dapat disebutkan inisialnya DP, menjadi korban penusukan yang tragis di Masjid At-Taqwa, Cawang, Magelang pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Kejadian bermula dari sebuah tantangan yang dilayangkan melalui media sosial Instagram yang berujung pada tawuran antar kelompok remaja.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024), bahwa konflik ini dipicu oleh ajakan tawuran yang dikirim oleh kelompok korban melalui akun media sosial. “Kelompok korban, yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, mengundang kelompok pelaku untuk berkelahi, yang sayangnya diterima,” ujar Mustofa.

Baca Juga :  Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit

Menurut Mustofa, kedua kelompok yang terlibat mayoritas adalah pelajar dari sekolah yang sama namun berbeda kelompok. Malam itu, setelah tawuran diundang, kelompok pelaku mengejar dan akhirnya menangkap DP yang sedang dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DP menderita luka parah akibat mendapatkan 12 tusukan di berbagai bagian tubuhnya. “Korban menderita luka tusukan di punggung, siku, tangan kanan, pantat, dan paha,” jelas Mustofa. DP sempat dirawat di Rumah Sakit Merah Putih dan kini telah diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Meninggalnya Asisten Rumah Tangga di Tangerang, Empat Orang Ditahan

Polisi telah berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus ini, di antaranya satu orang dewasa berinisial EC (18) dan lima anak di bawah umur. Keenam tersangka ini terlibat langsung dalam kejadian penusukan tersebut. Satu pelaku lainnya, berinisial RH (17), saat ini masih dalam status buronan.

EC, dalam kesaksiannya di konferensi pers, mengakui bahwa dirinya dan teman-temannya telah mengonsumsi minuman keras sebelum terjadi tawuran. “Kami minum ciu dua botol bersama-sama, dan saat tawuran saya menggunakan senjata tajam yang saya temukan,” ungkap EC.

Baca Juga :  Memperjuangkan Demokrasi: Aktivis Yogyakarta Gelar Demonstrasi Besar-Besaran Tuntut Hak Angket DPR

Kapolresta menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial serta mengedukasi mereka mengenai dampak negatif dari konsumsi alkohol dan kekerasan. Polisi juga terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keadilan bagi korban.(wld)

Berita Terkait

Geger! Mantan Kadis LH Tangerang Tersangka Korupsi TPA Rawa Kucing, KLH Ambil Tindakan!
Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana, Siap Tandatangani MoU untuk Perkuat Jurnalisme
Tanggapan Cepat Kepolisian Terhadap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Gagal Seleksi PPPK, 28 Honorer Banten Terhenti Langkahnya Meski Sudah Sanggah
Mahasiswa Tuntut Reformasi Manajemen Bank Banten, Kritik Kinerja dan Risiko Degradasi
Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang
Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di Bank BJB oleh Kejati Banten
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:16 WIB

Geger! Mantan Kadis LH Tangerang Tersangka Korupsi TPA Rawa Kucing, KLH Ambil Tindakan!

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Sabtu, 30 November 2024 - 20:02 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana, Siap Tandatangani MoU untuk Perkuat Jurnalisme

Kamis, 21 November 2024 - 11:21 WIB

Tanggapan Cepat Kepolisian Terhadap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Kamis, 14 November 2024 - 15:55 WIB

Gagal Seleksi PPPK, 28 Honorer Banten Terhenti Langkahnya Meski Sudah Sanggah

Berita Terbaru