TANGERANGNEWS.CO.ID, Magelamg | Seorang remaja berusia 17 tahun, yang hanya dapat disebutkan inisialnya DP, menjadi korban penusukan yang tragis di Masjid At-Taqwa, Cawang, Magelang pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Kejadian bermula dari sebuah tantangan yang dilayangkan melalui media sosial Instagram yang berujung pada tawuran antar kelompok remaja.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024), bahwa konflik ini dipicu oleh ajakan tawuran yang dikirim oleh kelompok korban melalui akun media sosial. “Kelompok korban, yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, mengundang kelompok pelaku untuk berkelahi, yang sayangnya diterima,” ujar Mustofa.
Menurut Mustofa, kedua kelompok yang terlibat mayoritas adalah pelajar dari sekolah yang sama namun berbeda kelompok. Malam itu, setelah tawuran diundang, kelompok pelaku mengejar dan akhirnya menangkap DP yang sedang dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DP menderita luka parah akibat mendapatkan 12 tusukan di berbagai bagian tubuhnya. “Korban menderita luka tusukan di punggung, siku, tangan kanan, pantat, dan paha,” jelas Mustofa. DP sempat dirawat di Rumah Sakit Merah Putih dan kini telah diperbolehkan pulang.
Polisi telah berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus ini, di antaranya satu orang dewasa berinisial EC (18) dan lima anak di bawah umur. Keenam tersangka ini terlibat langsung dalam kejadian penusukan tersebut. Satu pelaku lainnya, berinisial RH (17), saat ini masih dalam status buronan.
EC, dalam kesaksiannya di konferensi pers, mengakui bahwa dirinya dan teman-temannya telah mengonsumsi minuman keras sebelum terjadi tawuran. “Kami minum ciu dua botol bersama-sama, dan saat tawuran saya menggunakan senjata tajam yang saya temukan,” ungkap EC.
Kapolresta menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial serta mengedukasi mereka mengenai dampak negatif dari konsumsi alkohol dan kekerasan. Polisi juga terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keadilan bagi korban.(wld)