TANGERANG – Obat daftar golongan G jenis Eximer dan Tramadol, berkedok toko sembako luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) apakah seakan – akan tutup mata, wilayah hukum Tangerang Selatan. Khususnya Kampung Situgadung, RT 01 RW 04 Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Minggu, 24/09/2023.
Padahal jelas – jelas obat tersebut adalah obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, obat tersebut juga termasuk narkotika.
Obat tersebut sangat merusak generasi muda, jika salah dalam mengkonsumsinya akan berakibat fatal dan bisa mengakibatkan gangguan kejiwaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, APH khususnya Polsek Pagedangan segera bertindak tegas terhadap penjual barang haram tersebut. Oleh sebab itu pihak kepolisian bisa menerapkan pasal 196 Juncto (98) ayat 2 dan 3 atau pasal 197 Juncto pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara bagi para pelaku.
Jadi tidak ada alasan lagi pihak APH untuk tinggal diam, karena itu akan merusak generasi muda dan masa depan anak bangsa serta bisa memperbanyak tingkat kejahatan.
Menanggapi hal itu, Aktivis Provinsi Banten Fachri Huzzer angkat bicara, menurutnya persoalan ini menjadi perhatian untuk pihak Kepolisian.
“Saya minta kepada pihak Kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas, jangan biarkan generasi bangsa rusak karena dampak dari mengkonsumsi kedua Obat Keras tersebut.” Ujar Aktivis Muda itu dihadapan para awak media.
Padahal menurut dia, larangan peredaran penjualan obat haram tersebut jelas diatur dalam undang – undang berikut ancaman pidananya.
”saya minta pihak kepolisian khususnya Polres Tangerang Selatan untuk segera melakukan tindakan tegas, tentunya hal ini akan kami tembuskan juga ke BNN karena ini menyangkut pengerusakan generasi bangsa. Kalau di diamkan mau seperti apa generasi kita ke depan,” tutupnya.
Selain itu di pertigaan Cisauk, ada satu toko yang disinyalir mengedarkan obat keras tanpa izin edar yakni di Kampung Cisauk Tower, Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan.