Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi SPBU

Illustrasi SPBU

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana meningkatkan kadar oktan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax Green 92. BBM Pertamax Green 92 ini merupakan Pertalite yang akan dicampur dengan bioenergi, yakni etanol dengan kadar 7%.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, peningkatan kadar oktan menjadi produk BBM Pertamax Green 92 masih dalam kajian. Dengan demikian, hal ini belum didetailkan lebih lanjut.

“Semangatnya adalah bagaimana kita berkontribusi mengurangi emisi dengan menghasilkan BBM dengan RON lebih tinggi,” ungkap Fadjar dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadjar membeberkan, saat ini etanol sendiri sudah dapat diproduksikan di dalam negeri. Meski demikian, pasokannya belum terlalu banyak. Saat ini Pertamina juga sudah mencampurkan bioetanol ke salah satu jenis bensin perseroan, yakni Pertamax (RON 92), sehingga menghasilkan produk bernama Pertamax Green 95 (RON 95).”Untuk produk Pertamax Green 95, kita memperoleh bioetanol dari anak usaha PTPN,” ujarnya.

Baca Juga :  Jusuf Kalla (JK) Ajak Masyarakat Pertimbangkan Dampak Pemimpin yang Suka Marah-marah

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengusulkan agar produk Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis bensin, yang dijual ke masyarakat mulai tahun depan minimal bisa sekelas Pertamax (RON 92). Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di mana nilai oktan bensin yang boleh beredar minimal 91 (RON 91).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, saat ini internal Pertamina tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Ethanol 7% (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.

Baca Juga :  Pos IND Logistik Meluncurkan Logo Baru, Merayakan Dirgahayu Pos Indonesia ke-277

Bila ini disetujui pemerintah, maka mulai tahun depan menurutnya Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).

“Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur etanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Ini kita yakini dapat berikan manfaat,” ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).

Namun, lanjutnya, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

“Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor,” jelasnya.

Baca Juga :  Heboh! Wartawan Diintimidasi saat Meliput Ledakan di Eka Hospital

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” lanjutnya.

Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah. “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.

Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

Berita Terkait

Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA, Siap Gelar Pertandingan Internasional
Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden
Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?
Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!
Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia: Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:16 WIB

Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA, Siap Gelar Pertandingan Internasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:54 WIB

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:07 WIB

Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:43 WIB

Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB