TANGERANG SELATAN – Seorang siswa berkebutuhan khusus, N (15), diculik oleh Galang (28), wali kelasnya di SMP At Taqwa, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/6/2023). N akhirnya ditemukan dalam kondisi sehat di salah satu rumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/6). Kasus ini bukan yang pertama di Tangsel dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam rekaman kamera pemantau sekolah dan rumah warga di sekitarnya, peristiwa penculikan teridentifikasi terjadi pukul 09.12. N yang saat itu mengenakan seragam pramuka terlihat berjalan sendirian keluar sekolah melalui gerbang utama. Pukul 09.26, ia masuk ke mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1042 WIJ yang menunggu di perempatan sekitar 100 meter dari sekolah.
”Sejauh ini baru satu orang pelaku (Galang) yang tertangkap. Motifnya kami dalami lebih lanjut bersama Polres Tangerang Selatan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Pamulang Komisaris Feirdianto Ardiyansyah, dihubungi Jumat (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi masih meminta keterangan N, termasuk sejumlah saksi, di antaranya ayah dan ibu N, kakek N, kakak N, serta dua pemilik mobil yang disewa Galang.
Kepolisian Resor Tangsel belum memberikan keterangan lebih lengkap. Dua pelaku lain belum tertangkap.
Dari pengakuan N kepada ayahnya, Wiwin Suhendri, terungkap bahwa siswa kelas II SMP itu berjalan ke mobil dengan sadar karena diperintah Galang. Wali kelasnya itu menyuruh masuk ke mobil taksi daring untuk pergi menemui orangtuanya yang sedang pergi ke Bandung, Jawa Barat. N tanpa berpikir panjang mengambil tas dari kelas dan masuk ke mobil itu.
”Pagi hari itu, waktu anak saya ke kamar kecil, dibisikin sama Galang, ’Keluargamu lagi di Bandung, kamu disuruh susul ke sana naik taksi daring, taksinya sudah bapak siapin, warna putih’. Makanya dia langsung ambil tas dan pergi karena percaya gurunya,” kata Wiwin saat ditemui di Polres Tangsel, kemarin.
Di dalam mobil tersebut, N dibawa oleh dua pelaku lain, sedangkan Galang tetap tinggal di sekolah. Korban disuruh minum pil yang diduga obat tidur untuk menenangkannya. Saat sadar, N sudah berada di kamar sebuah rumah di Bogor. N diperlakukan dengan baik oleh pelaku, seperti diberi pakaian ganti dan makanan.
”Galang ini wali kelas yang kami titipkan anaknya. Menurut pengakuannya, sih, dia juga disuruh oleh orang lain. Ini yang harus diungkap (oleh polisi),” ujarnya.
Sementara itu, petugas satpam sekolah At Taqwa, Raharjo, mengakui, saat kejadian, pintu gerbang sekolah dibuka penuh karena sedang ramai kegiatan pengambilan berkas kelulusan SD At Taqwa. Oleh sebab itu, dia tak bisa mengawasi penuh siswa yang keluar masuk gerbang sekolah.
Menurut dia, tidak ada yang aneh dalam keseharian Galang yang sudah bekerja lebih kurang lima tahun di yayasan itu. ”Dia baik, orangnya ramah. Kepada kami, satpam, sering menyapa, ngobrol bareng. Tidak tahu kalau ternyata seperti itu,” kata Raharjo, ditemui di gerbang sekolah.
Mobil yang dipakai untuk membawa N disewa Galang dari temannya, Iwan Naufal, warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Serah terima kunci mobil dilakukan Selasa (20/6) malam di suatu kafe di Lebak Bulus. Galang datang bersama dua temannya yang diduga pelaku yang menjemput N.
”Dia datang bertiga, salah satu temannya itu hampir setinggi Galang, tetapi lebih kurus, rambut agak gondrong, pakai baju warna kuning. Saat kasih kunci itu, dia enggak jawab mau dipakai buat apa. Saya terima saja uang sewanya Rp 350.000,” kata Iwan.
Kasus ketiga
Kasus yang menimpa N merupakan kasus penculikan anak ketiga yang terungkap di Tangsel. Kasus terakhir juga terjadi di Pamulang pada 26 Mei 2023. Saat itu, anak balita yang bermain bola di lapangan Pondok Benda, Pamulang, tiba-tiba digandeng pelaku untuk dibawa ke mobil pikap berwarna hitam.
Namun, warga yang melihatnya segera menggagalkan upaya penculikan tersebut. Pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Sampai saat ini, pelaku belum tertangkap.
Polisi mengimbau orangtua agar lebih ketat mengawasi anak. ”Pesan kami kepada orangtua, agar selalu menjaga putra-putri yang masih anak balita dengan baik dan selalu dalam pengawasan, terlihat oleh orangtua. Jangan biarkan anak-anak main sendiri tanpa pengawasan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Inspektur Dua Galih Apria kepada wartawan saat itu.
Sebelumnya, 7 Desember 2022, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga digegerkan kasus penculikan MA. Setelah sebulan menghilang, bocah perempuan berusia enam tahun itu ditemukan polisi di sebuah gerobak pemulung di Jalan Kiai Haji Wahid Hasyim, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, 2 Januari 2023.
Pengawasan sekolah
Terkait kasus penculikan N, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati menyesalkan peristiwa yang diduga justru dilakukan oleh guru sekolah itu. Ia menilai, oknum guru telah mencederai nilai-nilai pendidik yang menjadi orangtua di lingkungan sekolah.
”Ini menjadi perhatian kami pula. Entah kasus ini upaya penculikan atau apa pun itu bentuknya, polisi harus mengungkap dan menyelidiki kasus secara terang. Motifnya, kenapa pihak sekolah sampai luput pula, dan rekam jejak si guru,” ujar Ai.
Pihak sekolah, menurut Ai, tak bisa lepas tangan dalam kasus penculikan terhadap murid karena melibatkan oknum guru. Sekolah harus bertanggung jawab agar tak terjadi lagi hal yang merugikan keselamatan anak. Ini menjadi peringatan untuk semua sekolah.
Sekecil apa pun kegiatan sekolah dari awal hingga akhir pelajaran, sekolah patut mengetahuinya. Bahkan, harus ada izin dan koordinasi dari orangtua atau wali jika ada kegiatan tambahan.
Dari keterlibatan guru dalam tindakan yang berpotensi membahayakan anak didik, lanjut Ai, sekolah dan dinas pendidikan harus mengetahui permasalahan yang dihadapi guru. Guru-guru yang mengalami masalah perlu penanganan, pembinaan, dan pendampingan agar masalah yang dihadapinya tak berdampak pada anak didik, bahkan sampai menjadi korban dari tindakan guru.
Selain itu, sekolah perlu memperhatikan keamanan dan keselamatan peserta didik. Petugas keamanan sekolah harus tahu siapa yang keluar masuk di lingkungan sekolah. Tak hanya orang asing, tetapi juga guru dan orangtua/wali murid.Anak murid tak diizinkan untuk keluar lingkungan sekolah tanpa ada pengawasan sebelum dijemput oleh orangtuanya. Pihak sekolah bahkan harus mengetahui siapa yang menjemput anak.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Ekosistem sekolah perlu memastikan tiga dosa besar pendidikan, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual, tidak terjadi di sekolah.
Sumber Berita : kompas.id