Peras PKL dengan Modus THR, 7 Orang Ditangkap Polisi di Cipadu

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ( Sumber Foto & Artikel : detiknews)

Ilustrasi ( Sumber Foto & Artikel : detiknews)

TANGERANG – Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu, Kota Tangerang, mengadu ke polisi terkait ulah sekelompok masyarakat saat bulan Ramadan. Mereka mengaku diperas dan dipaksa untuk membayar THR sebesar Rp 300 ribu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aduan tersebut disampaikan melalui command center 082211110110 dan call center 110. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo langsung melakukan penindakan.

Baca Juga :  KEDUBES Amerika Serikat di Geruduk Masa Sebanyak 500 Ribu Orang

Zain mengatakan, sebanyak 7 orang telah diamankan terkait aksi tersebut. Saat diamankan, terdapat surat edaran permintaan THR sebesar Rp 300 ribu untuk pedagang. Mereka mengaku tidak mengatasnamakan ormas tertentu sat beraksi.

“Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya, JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Selanjutnya, mereka dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih terkait kasus yang ada. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 785 ribu hasil penarikan dari para pedagang juga turut disita.

Baca Juga :  ASN di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Ditangkap Kejati Banten Atas Dugaan Korupsi

Zain menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus serupa lainnya. Polri, lanjut dia, berkomitmen menciptakan situasi kondusif untuk masyarakat.

“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Belasan Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Kota Tangerang
BPKAD di Panggil Ditreskrimum Polda Banten: Ada Apakah ?
Tragedi Keluarga di Tangerang Selatan: Kematian Misterius Terkait Pinjol Masih Dalam Penyelidikan Polisi
Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:00 WIB

Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB

Belasan Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Kota Tangerang

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB