Breaking, Presiden Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.  (Foto: BPMI Setneg)

Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022. (Foto: BPMI Setneg)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di seluruh Indonesia. Keputusan PPKM dicabut itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi yang dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga :  Jusuf Kalla (JK) Ajak Masyarakat Pertimbangkan Dampak Pemimpin yang Suka Marah-marah

Menurut Presiden Jokowi, dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali dan per 27 Desember 2022 kasus harian sebesar 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Alasan lain PPKM dicabut, ujar Jokowi, karena positivity rate Covid-19 mingguan juga sudah berada di angka 3,3%, bed occupancy rate 4,79%, dan angka kematian sebesar 2,39%. Kepala Negara mengatakan, angka-angka tersebut berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Baca Juga :  Perpres Publisher Rights: Antara Kesepakatan dan Kontroversi di Kalangan Insan Pers

Keputusan pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Dengan keputusan ini, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Namun demikian, saya meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” tegasnya.

Berita Terkait

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada
Sidang Kabinet Paripurna di IKN Akan Bahas Evaluasi dan Transisi Pemerintahan
BPOM Pastikan Roti Aoka Bebas Unsur Berbahaya, Konsumen Tenang
PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 23:36 WIB

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:30 WIB

PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB