TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer berperan aktif dalam praktik pemerasan ini. “Proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengetahuan dan bahkan atas permintaan Immanuel Ebenezer,” jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Momen emosional terjadi ketika Immanuel dihadirkan di hadapan wartawan. Mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, ia tampak menangis dan mengusap air matanya. “Saya meminta maaf kepada rakyat,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa kasusnya bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Immanuel juga membantah keterlibatannya dalam pemerasan, berharap publik tidak terjebak dalam narasi yang memberatkan dirinya.(ceng)