Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tanggapi Laporan ke KPK Terhadap Ganjar Pranowo

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto. (ist)

Hasto Kristiyanto. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan atas laporan yang menyeret calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Hasto, laporan tersebut bermunculan setelah Ganjar mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam acara Election Talk di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024), Hasto menunjukkan reaksi keberatan atas apa yang ia anggap sebagai upaya pembungkaman tidak hanya ke Ganjar, tapi juga beberapa media yang melaporkan dugaan tersebut seperti Tempo, Kompas, dan Media Indonesia.

Baca Juga :  Selamat Tinggal Fotokopi: RI Bersiap Sambut Era Identitas Digital!

Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada tanggal 5 Maret 2024. Ganjar, yang menjabat Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, telah menampik tuduhan itu, menyatakan tidak pernah menerima gratifikasi yang dituduhkan.

Di sisi lain, KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata, menegaskan bahwa akan mengusut laporan atas Ganjar secara profesional tanpa mempertimbangkan unsur politik. Laporan yang masuk pada 5 Maret itu akan diolah sesuai prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut, dimulai dari tahap pengaduan masyarakat (Dumas) untuk kemudian diseleksi dan ditelaah oleh Satgas Penyelidikan.

Baca Juga :  Wow! Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Tangerang Sudah Bisa Lewat Sistem iOS

Hasto Kristiyanto menunjukkan keprihatinan terhadap apa yang dia anggap sebagai serangan terhadap demokrasi, menunjuk pada praktik ‘setruman’ atau tindakan represif yang diarahkan kepada mereka yang berani menyuarakan pandangan kritis atau menantang kekuasaan.(wld)

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Jabatan di Kabupaten Tangerang Terbongkar!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang Memanas
Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Memicu Kecaman, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Ketegangan Internal Golkar Kabupaten Tangerang: Dukungan Terpecah Berpotensi Picu PAW DPRD
Apakah kekalahan Mad Romli merupakan produk pengkhianatan terhadap Partai Golkar?
Pilkada Kota Tangerang 2024 Selesai Satu Putaran, Tidak Ada Dua Putaran Seperti Jakarta
Meski di Guyur Hujan Warga Pamulang Tidak Patah Semangat Jumpai Andra Soni-Dimyati
Fokus Pada Pendidikan dan Seni, Denny Cagur Siap Bertugas Sebagai Anggota DPR RI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:18 WIB

Dugaan Manipulasi Jabatan di Kabupaten Tangerang Terbongkar!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:34 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang Memanas

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:36 WIB

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Memicu Kecaman, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:23 WIB

Ketegangan Internal Golkar Kabupaten Tangerang: Dukungan Terpecah Berpotensi Picu PAW DPRD

Senin, 2 Desember 2024 - 07:47 WIB

Apakah kekalahan Mad Romli merupakan produk pengkhianatan terhadap Partai Golkar?

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB