TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Hal ini ditandai dengan kehadiran dan penandatanganan komitmen bersama pengawasan SPMB yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (4/5/2026).

Sebagai langkah konkret, PWI Kota Tangerang berencana membuka Posko Pengaduan SPMB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2026-2027.

Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, menyatakan bahwa posko ini didirikan guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara akuntabel dan bersih dari praktik menyimpang.

“Hari ini PWI Kota Tangerang telah menandatangani komitmen bersama. Posko pengaduan ini tidak hanya diperuntukkan bagi orang tua murid yang menemukan indikasi kecurangan atau pungutan liar (pungli), tetapi juga bagi para kepala sekolah dan guru,” ujar Herwanto.

Ia menambahkan, PWI siap menerima laporan dari tenaga pendidik yang merasa terancam atau terintimidasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum SPMB.

“Kami siap menerima pengaduan dari seluruh elemen masyarakat. Bagi yang ingin melapor, silakan datang langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot No. 51, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang,” tegasnya.

Pemkot Tangerang: Tidak Ada Toleransi bagi Pungli

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa sosialisasi dan komitmen bersama ini adalah langkah nyata pemerintah untuk menjamin pelayanan pendidikan yang adil.

“Melalui komitmen ini, kami ingin menunjukkan keterbukaan kepada publik. Tidak boleh ada pungli atau praktik curang yang merugikan masyarakat,” tegas Sachrudin. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran langsung kepada pemerintah daerah atau pihak terkait.

Sistem Online Minimalisir Kecurangan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan bahwa tahapan pra-SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April. Hingga saat ini, sistem mencatat antusiasme yang tinggi dengan puluhan ribu pendaftar yang telah masuk.

“Seluruh proses dilakukan secara daring (online). Masyarakat dapat memantau langsung mulai dari verifikasi hingga hasil akhir. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan, termasuk praktik ‘titip-menitip’,” jelas Wahyudi.

Ia menegaskan bahwa tidak ada jalur belakang di luar sistem resmi. Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi sebagai pendamping kanal yang dibuka oleh organisasi mitra seperti PWI.(red)