TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Unit Opsnal Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, memastikan sebuah toko obat golongan G yang berkedok toko kosmetik di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, di grebek. Rabu, 19/11/2025.
Respon cepat yang di lakukan Polsek kelapa dua, mendapatkan apresiasi dari warga sekitar dan penggiat kontrol sosial untuk memberantas peredaran obat golongan G jenis eximer dan tramadol, yang berdampak patal untuk generasi muda.
Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan-obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.
Dika, Panit Polsek Kelapa dua, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya akan mengerahkan tim ke lokasi untuk memastikan bahwa toko tersebut memang buka.
”Saya kasih nomor yang sedang piket bang, wa aja dulu bang, share lokasi, saya sudah WhatsApp beliau juga dan sudah di lapan tujuh kan,” kata panit.
Surya, tim Polsek kelapa dua saat dikonfirmasi sudah meneruskan pesan WhatsApp tersebut ke tim opnal.
“Sudah On the way (OTW), tim opnal sudah dilokasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan