TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Unit Opsnal Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, memastikan sebuah toko obat golongan G yang berkedok toko kosmetik di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, di grebek. Rabu, 19/11/2025.‎‎

Respon cepat yang di lakukan Polsek kelapa dua, mendapatkan apresiasi dari warga sekitar dan penggiat kontrol sosial untuk memberantas peredaran obat golongan G jenis eximer dan tramadol, yang berdampak patal untuk generasi muda.‎‎

Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan-obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

‎‎Dika, Panit Polsek Kelapa dua, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dirinya akan mengerahkan tim ke lokasi untuk memastikan bahwa toko tersebut memang buka.

‎‎”Saya kasih nomor yang sedang piket bang, wa aja dulu bang, share lokasi, saya sudah WhatsApp beliau juga dan sudah di lapan tujuh kan,” kata panit.‎‎

Surya, tim Polsek kelapa dua saat dikonfirmasi sudah meneruskan pesan WhatsApp tersebut ke tim opnal.‎‎

“Sudah On the way (OTW), tim opnal sudah dilokasi,” ujarnya.‎‎‎