TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus dugaan penggunaan gelar palsu yang menyeret nama Camat Pagedangan, Daniel Ramdani, semakin menjadi perbincangan hangat publik. Aparat Kepolisian Polresta Tangerang kini tengah memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mendalami laporan yang dilayangkan oleh salah satu LSM.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. “Masih proses penyelidikan bang, masih kita panggil beberapa pihak terkait untuk diperiksa,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/10/2025).
Diketahui, kasus ini mencuat setelah salah satu LSM secara resmi melaporkan dugaan penggunaan gelar palsu oleh Camat Pagedangan ke Polresta Tangerang.
Kompol Septa menambahkan, setelah pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, tahap berikutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor. “Kita proses setiap pengaduan yang masuk, pihak terkait diperiksa baru terlapor,” tegasnya.
Menyoal wilayah hukum, Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Selatan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, mengingat wilayah Pagedangan masuk dalam pengawasan dua institusi kepolisian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, salah satu pihak yang telah dipanggil dan diperiksa adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang enggan memberikan komentar.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Pagedangan Daniel Ramdani belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya.(ceng)

Tinggalkan Balasan