TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Aksi kriminal yang merugikan masyarakat kembali terbongkar! Polsek Pinang menindaklanjuti laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan kawasan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (30/9/2025) pagi.

Ketika melakukan penggerebekan, polisi dibuat terkejut dengan temuan praktik pengoplosan gas bersubsidi yang dilakukan oleh dua pria, K (41) dan AA (31). Kedua pelaku diketahui memindahkan isi tabung gas 3 Kg—yang seharusnya khusus untuk masyarakat kurang mampu—ke dalam tabung gas 12 Kg. Modus ini jelas merugikan pembeli gas 12 Kg, yang tanpa sadar menerima isi gas jauh lebih sedikit daripada seharusnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti mencengangkan:

  • 6 tabung gas 12 Kg sudah berisi oplosan**
  • 5 tabung gas 12 Kg kosong**
  • 15 tabung gas 3 Kg kosong**
  • 1 tabung gas 3 Kg masih berisi**

Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital, ratusan karet tabung gas, puluhan kantong plastik bekas bungkus es batu, sebuah sepeda motor, serta handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk operasional aksi ilegal tersebut.

Kapolsek Pinang, Kompol (Nama Kapolsek), menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi ampun pada pelaku penyalahgunaan gas subsidi. “Kami mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tegasnya.

Warganet di media sosial pun ramai-ramai mengapresiasi langkah sigap Polsek Pinang. Banyak yang menyayangkan aksi pelaku yang tega mengoplos gas subsidi di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.(ceng)