TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pria berinisial EF (37) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, E (24), yang berujung korban mengalami luka bacok serius hingga kritis.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin (22/9/2025) di Kampung Bungaok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Korban dilarikan segera ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya.
Hingga saat ini, motif di balik penganiayaan tersebut masih menjadi misteri dan tengah dalam penyelidikan polisi.
“Untuk saat ini kita masih fokus proses pemeriksaan saksi-saksi untuk pembuktian perkara tersebut. Nanti perkembangan akan kita sampaikan kembali untuk penanganan perkaranya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Galih Dwiyanto.(ceng)

Tinggalkan Balasan