Catut Nama Polsek, Polisi Diminta Segera Periksa Pabrik Pipa Paralon Merk Liong Mas di Legok

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Pipa Paralon merk Liong Mas yang diduga ilegal di Legok, Kabupaten Tangerang

Pabrik Pipa Paralon merk Liong Mas yang diduga ilegal di Legok, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Pabrik pipa paralon ber-merk Liong Mas yang diproduksi oleh PT. Mitra Dharma Persada di Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Diduga tak berizin dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sabtu, 26/08/2023.

Dari hasil penelusuran Awak Media, pabrik tersebut diduga telah banyak melakukan pelanggaran, diantaranya seperti tidak adanya jaminan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.

Selain itu, saat bekerja karyawannya tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan area pabrik juga tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Kebakaran yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, karyawan yang jumlahnya kurang lebih ada 50 orang tersebut, gajinya jauh dibawah Upah Minimum Regional (UMR), serta tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas.

Baca Juga :  Artis Mancanegera Bakal Percantik Jalan Raya Legok

Menurut keterangan karyawan, dia bekerja dengan sistem gaji harian lepas, namun nominalnya cukup bervariasi, mulai dari Rp. 60 ribu hingga Rp. 100 ribu, tergantung dari keahlian dan masa kerja.

“Saya kepala produksi, kalau bos sama manajernya jarang ke pabrik, disini gajinya harian lepas, kalau abang mau masuk ke area pabrik untuk foto-foto, kata pimpinan saya silahkan izin dulu ke Polsek,” paparnya.

Sementara itu, Hendra Manajer mengatakan bahwa dirinya jarang sekali berkunjung ke pabrik, alasannya karena dia selalu berada di luar kota, sedangkan untuk perizinannya itu sudah lengkap.

Baca Juga :  Ini Motif Pelaku Lempari Bus Persis Solo di Kelapa Dua Tangerang

“Kalau memang ada kesalahan, jika ingin ditutup, tutup saja, kita sudah biasa, nanti juga buka lagi, lagian kita sudah izin kok, mulai dari Desa, Polsek, RT maupun RW setempat, dan semuanya mendukung,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Setelah Awak Media meminta izin langsung ke Polsek Legok perihal untuk memasuki area pabrik, pihaknya menyatakan tidak ada sangkut pautnya dengan Polsek, bahkan tidak mengetahui keberadaan pabrik pipa paralon ber-merk Liong Mas tersebut.

Oleh sebab itu, agar sesuai dengan fakta, Awak Media meminta izin kepada pihak pabrik untuk memotret aktifitas didalamnya, namun tidak di izinkan olehnya dengan dalih harus lapor Polsek.

Baca Juga :  Flyover Taman Cibodas Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatifnya

Diduga pihak pabrik mencatut nama Polsek untuk alat menakut-nakuti wartawan yang ingin meliput indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik tersebut.

Sedangkan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan Binamas, Istoyo mengatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan izin.

“Silahkan izin ke pihak pabrik saja, saya tidak ada kapasitas disitu,” Beber Istoyo via jaringan telepon.

Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Legok maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan kegiatan Inspeksi Mendadak (SIDAK) dan meng- audit pabrik.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil
Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran
Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Senin, 9 September 2024 - 15:17 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi

Minggu, 8 September 2024 - 21:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil

Selasa, 3 September 2024 - 22:28 WIB

Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB