TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dadang Sudrajat, S.Sos.,MM.,M.Si. Camat Kelapa Dua Beliau geram dengan oknum pengusaha yang membandel buka selama bulan suci Ramadhan tidak mengikuti Surat edaran Bupati Nomor 2 Tahun 2025. Selasa, 11/03/2025.

Saat Awak Media mendatangi salah satu tempat massage?? yang berlokasi di jalan Mutiara Raya, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ada beberapa wanita yang sedang asyik menikmati rokok dan makanan ringan di atas meja sambil mengajak Awak Media untuk menemaninya.

“Masuk bang, Baru penglaris,” ucap salah satu wanita.

Agus, Korlap salah satu usaha massage tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia enggan menanggapi dan langka menolak panggilan.

Lalu, Dadang Sudrajat, Camat Kelapa Dua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas oknum usaha massage yang masih membandel.

“Edaran ada kang, bahkan sudah di infokan, ada yang bandel,” ungkapnya.

Kemudian ia akan memberikan informasi terkait yang sudah di informasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Tangerang.

“Saya lapor juga untuk penindakan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, di pikirmah sesuai edaran, ampun dah,” pungkasnya.