TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Penjabat Sekretaris Daerah Banten, Nana Supiana, memberikan kepastian bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dilakukan tahun ini tanpa penundaan. Berita ini langsung menjadi viral di media sosial dan menjadi harapan baru bagi ribuan calon PPPK di Banten.

Nana menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan gaji untuk PPPK pada tahun 2025. “Kalau kita (Pemprov Banten) pada tahun 2025 ini tetap ada (anggaran) membayarkan. Cuma bulan apanya, kita akan cek di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Nana kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten pada Kamis (7/3/2025).

Saat ini, 11.737 orang yang lulus pada proses rekrutmen tahun 2024 masih dalam proses pengajuan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP). “Ini lagi proses sedang, kita sudah selesai 50-60 persen. Ditarget bulan Maret-April ini, paling lambat-lambatnya, April-Mei,” ujar Nana.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten, Taufik Hidayat, mengapresiasi keputusan Pemprov Banten dan meminta agar pengangkatan PPPK yang telah mendapatkan NIP tidak ditunda lagi. “Kami berharap Pemprov Banten komitmen untuk tetap pelantikan di bulan Juni, SK April sudah selesai,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa batas akhir pengusulan NIP adalah 28 Maret 2025. “Jadwalnya April SK sudah keluar, Juni bisa pelantikan melihat anggaran yang sudah tersedia Pemprov Banten,” tambahnya.

Jika pengangkatan tetap diundur, banyak PPPK yang sudah masuk masa pensiun dan tidak akan merasakan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jika harus menunggu satu tahun lagi. “Ini kan perjuangan kawan-kawan selama bertahun-tahun (diangkat). Kasihan. Itu yang harus dipahami oleh Menpan, BKN, dan DPR RI kenapa harus diundur,” ujar Taufik dengan penuh harapan.(PW)