TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/02). Penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, Hasto tampak turun dari tangga gedung KPK sebelum konferensi pers digelar. Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait suap PAW dan upaya menghalangi penyidikan. Penahanan ini menandai langkah signifikan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.(PW)
Tinggalkan Balasan